Perbankan dan Keuangan

Bos LPS Ungkap Alasan Tahan Bunga Penjaminan Simpanan Valas

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) bank umum menjadi 3,75 persen dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6,25 persen di Agustus 2025. Namun, tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ditahan di level 2,25 persen.

Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, ditahannya TBP simpanan valas tersebut disebabkan oleh arah kebijakan Federal Reserve (The Fed) yang masih mempertahankan Fed Funds rate (FFR) di level 4,25 hingga 4,50 persen.

Jika TBP simpanan valas dipangkas, menurut Purbaya, dikhawatirkan rentangnya akan menjadi terlalu jauh dengan suku bunga The Fed. Ini akan berimbas pada melemahnya nilai tukar rupiah.

Baca juga: Suku Bunga Simpanan di Bank Umum Menurun, LPS Beberkan Penyebabnya

“Jadi kita agak khawatir kalau kita terlalu cepat melakukan penjaminan untuk valas, di sini depositonya juga turun. Spread dengan The Fed menjadi semakin lebar, sehingga kita khawatir memicu orang hendak keluar atau cenderung memperlemah nilai tukar rupiah,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers, Selasa, 26 Agustus 2025.

Adapun TBP 3,75 persen berlaku mulai 28 Agustus sampai 30 September 2025. Penurunan dilakukan dalam dua kali beruntun dan di luar periode reguler. Menurut Purbaya, tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu ketika terdapat perubahan atas kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan.

Baca juga: Tok! LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen

“Evaluasi dan penetapan atas tingkat bunga penjamin periode reguler selanjutnya akan dilakukan pada September 2025,” tandasnya.

Sebelumnya, LPS untuk pertama kalinya sejak Maret 2023 menurunkan TBP simpanan bank umum menjadi 4,00 persen, tabungan valas 2,25 persen, dan BPR 6,75 persen untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

9 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago