Keuangan

Bos JMA Syariah Terang-Terangan Ogah Jualan Unit Link

Jakarta – Miss selling menjadi salah satu momok dalam penjualan asuransi unit link. Sebagian agen maupun pembeli dinilai belum benar-benar memahami unit link. Jadi, jangan heran bila banyak kasus bermunculan dari produk tersebut.

Basuki Agus, Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMA Syariah), mengatakan sejauh ini pihaknya tidak menawarkan produk unit link. Kendala pemahaman masyarakat terhadap produk unit link masih jadi pertimbangan tersendiri bagi perseroan.

“Kalau kita jual produk unit link pemahaman masyarakat mengatakan itu produk investasi, sementara itu visinya produk risiko. Takutnya terjadi miss selling lebih dominan dan itu menjadi persoalan bagi kita, makanya kita tidak punya produk unit link,” ujar Basuki di sela-sela Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RPUST) Tahun Buku 2022 JMA Syariah di Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Oleh karenanya, lanjut Basuki, dalam kurun tiga sampai empat tahun ke depan, pihaknya tak memiliki rencana untuk menghadirkan produk unit link.

“Sekarang mereka (perusahaan asuransi) yang punya produk unit link balik lagi jual produk-produk yang preminya Rp20 ribu – Rp25 ribu, artinya mereka sulit juga menjual unit link,” kata Basuki.

Hal ini tercermin dari performa bisnis produk unit link. Menurut Basuki, saat ini portofolio new bisnis unit link di industri asuransi mengalami penurunan. Ini yang mengakibatkan sebagian dari perusahaan asuransi beralih mengandalkan produk-produk yang sudah diperbaharui dengan melanjutkan premi lama.

“Mungkin dulu asumsinya preminya gede-gede. Mungkin 20%, 15%, 10%. Kenyataannya sekarang (unit link) pasar modal paling 3% dan deposito 3,5%. Artinya itu juga ada pengaruhnya,” jelas Basuki.

Saat ini, JMA Syariah fokus memasarkan produk asuransi kumpulan dan individu. Khusus untuk produk individu, pihaknya baru mengembangkannya pada pertengahan tahun lalu. 

“Kita tahu untuk mengembangkan individu butuh waktu, karena kita baru mulai mempersiapkan produk di pertengahan semester dua tahun 2022. Sejauh ini memang yang paling dominan masih pembiayaan dan kesehatan,” ujar Basuki.

Selama 2022, JMA Syariah telah mencatatkan laba bersih Rp1,5 miliar. Naik 16,91% dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp1,28 miliar. 

Raihan laba perusahaan tersebut ditopang oleh pendapatan kontribusi yang tumbuh 38,59% year-on-year (yoy) dari Rp100,64 miliar pada 2021, menjadi Rp139,48 miliar pada 2022.

Dari sisi aset pun terus tumbuh, sepanjang 2022 JMA Syariah mencatatkan aset Rp293,11 miliar. Angka ini naik 17,69% yoy dari yang sebelumnya Rp249,05 miliar. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Integritas Kemenkeu Banyak Dipertanyakan Publik, Purbaya: Saya Kesulitan Jaga ‘Image’

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut integritas Kementerian Keuangan banyak dipertanyakan masyarakat, terutama akibat… Read More

2 hours ago

Formalitas Fit and Proper Test Calon Komisioner OJK, Panggung Senayan yang Lucu

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ADA sebuah peristiwa kecil di Senayan… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Menguat 1,41 Persen ke Level 7.440

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, 10 Maret 2026 ditutup… Read More

3 hours ago

AXA Financial Indonesia (AFI) Kenalkan Produk Asuransi Tambahan untuk Layanan Rawat Jalan

Poin Penting AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Gen Health, produk asuransi tambahan (rider) yang fokus… Read More

3 hours ago

Harga Emas Masih Bisa Melambung, Tapi Waspadai Risiko Ini

Poin Penting Harga emas masih berpotensi naik di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, bahkan… Read More

4 hours ago

Survei BI: Penjualan Eceran Februari 2026 Diperkirakan Meningkat

Poin Penting Penjualan eceran Februari 2026 diprakirakan menguat, dengan Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh 6,9… Read More

4 hours ago