CEO Investree
Jakarta – Adrian Gunadi, CEO Investree, perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dikabarkan memutuskan untuk melakukan pengunduran diri pada Selasa (30/1).
Hal tersebut diketahui melalui salinan surat pengunduran diri yang diperoleh DealStreetAsia. Dalam surat tersebut, Adrian menegaskan keputusannya untuk mengundurkan diri dan tidak menuntut apapun dari pinjol Investree.
Pengunduran diri Adrian disoroti oleh para pemegang saham Investree. Mengingat, pengunduran Adrian dilakukan di tengah tingginya angka kredit macet Investree. Saat ini, Investree juga tengah menjalani sidang gugatan yang diajukan oleh sejumlah lender terkait wanprestasi.
Baca juga: Langgar Aturan, OJK Berikan Sanksi Administratif Pinjol Investree
Adapun, tingkat TWP90 Investree sebelumnya diketahui membengkak menjadi sebesar 12,58 persen. Angka TWP ini melonjak dari awal Desember 2023 yang tercatat sebesar 3,29 persen.
Angka tersebut naik hampir tiga kali lipatnya dan melebihi ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni tak lebih dari 5 persen
Sementara, OJK juga tengah melakukan koordinasi secara intens dan melakukan pendalaman kepada Investree terkait isu yang beredar soal penutupan operasional perusahaan teknologi financial (fintech) atau pinjol Investree.
“Kami telah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan perusahaan sebagai bentuk pengawasan offsitedan untuk update kondisi terkini perusahaan,” ucap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam jawaban tertulisnya, Kamis 11 Januari 2024.
Baca juga: Heboh Bayar Kuliah di ITB Pakai Skema Pinjol, Bos OJK Bilang Gini
Agusman melanjutkan, saat ini Investree juga telah dikenakan sanksi administratif karena melanggar ketentuan yang berlaku dan OJK terus melakukan monitoring pemenuhan.
Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan lebih lanjut, OJK akan mengenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku antara lain berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More