CEO Investree
Jakarta – Adrian Gunadi, CEO Investree, perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dikabarkan memutuskan untuk melakukan pengunduran diri pada Selasa (30/1).
Hal tersebut diketahui melalui salinan surat pengunduran diri yang diperoleh DealStreetAsia. Dalam surat tersebut, Adrian menegaskan keputusannya untuk mengundurkan diri dan tidak menuntut apapun dari pinjol Investree.
Pengunduran diri Adrian disoroti oleh para pemegang saham Investree. Mengingat, pengunduran Adrian dilakukan di tengah tingginya angka kredit macet Investree. Saat ini, Investree juga tengah menjalani sidang gugatan yang diajukan oleh sejumlah lender terkait wanprestasi.
Baca juga: Langgar Aturan, OJK Berikan Sanksi Administratif Pinjol Investree
Adapun, tingkat TWP90 Investree sebelumnya diketahui membengkak menjadi sebesar 12,58 persen. Angka TWP ini melonjak dari awal Desember 2023 yang tercatat sebesar 3,29 persen.
Angka tersebut naik hampir tiga kali lipatnya dan melebihi ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni tak lebih dari 5 persen
Sementara, OJK juga tengah melakukan koordinasi secara intens dan melakukan pendalaman kepada Investree terkait isu yang beredar soal penutupan operasional perusahaan teknologi financial (fintech) atau pinjol Investree.
“Kami telah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan perusahaan sebagai bentuk pengawasan offsitedan untuk update kondisi terkini perusahaan,” ucap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam jawaban tertulisnya, Kamis 11 Januari 2024.
Baca juga: Heboh Bayar Kuliah di ITB Pakai Skema Pinjol, Bos OJK Bilang Gini
Agusman melanjutkan, saat ini Investree juga telah dikenakan sanksi administratif karena melanggar ketentuan yang berlaku dan OJK terus melakukan monitoring pemenuhan.
Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan lebih lanjut, OJK akan mengenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku antara lain berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More