Keuangan

Bos ICDX Beberkan Pentingnya REC untuk Mengakselerasi Transisi Energi

Poin Penting

  • Perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) di bursa berjangka menjadi inovasi untuk memperkuat komitmen Indonesia terhadap energi bersih dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau.
  • Bagi korporasi, REC menunjukkan komitmen keberlanjutan; bagi pengembang energi hijau, REC menambah pendapatan dan mempercepat pengembalian modal investasi.
  • PP No. 40/2025 mewajibkan industri energi fosil memiliki REC; perdagangan melalui ICDX menjamin transparansi harga dan kepatuhan regulasi melalui Indonesia Clearing House.

Jakarta – Direktur Utama PT Indonesia Commodity Derivatives Exchange (ICDX) Fajar Wibhiyadi mengungkapkan pentingnya perdagangan perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) di bursa berjangka sebagai instrumen untuk mendorong transisi energi bersih di Indonesia.

Hal itu dipaparkan Fajar dalam seminar bertema “Kupas Tuntas Perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) di Bursa Berjangka” di ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 beberapa hari lalu.

Menurut Fajar, perdagangan REC menjadi salah satu inovasi guna memperkuat komitmen Indonesia terhadap energi baru terbarukan. Lewat perdagangan ini, perusahaan dapat membeli sertifikat yang mewakili penggunaan energi bersih.

“Ini langkah besar karena REC memungkinkan pengakuan resmi terhadap penggunaan energi bersih yang sebelumnya sulit dilacak,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 18 Oktober 2025.

Baca juga: Dorong Pendalaman Pasar Keuangan, ICDX Group Perkuat Sinergi dengan 3 Regulator

Bagi korporasi, mekanisme ini menawarkan kesempatan untuk menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan. Lalu, bagi pengembang energi hijau hasil penjualan REC akan memberikan tambahan pendapatan sekaligus mempercepat pengembalian modal investasi (payback period).

Keterlibatan banyak pihak, mulai dari pelaku usaha, pemerintah, hingga masyarakat, membuat ekosistem energi bersih bisa terwujud lebih cepat.

“REC bukan sekadar transaksi finansial, tapi gerakan bersama menuju ekonomi hijau,” kata Fajar.

Ia melanjutkan, transaksi REC di bursa berjangka seperti ICDX juga transparan. Keberadaan lembaga kliring dalam hal ini dijalankan Indonesia Clearing House (ICH), memasfikan transaksi akan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Selain itu dengan mekanisme perdagangan melalui bursa, Ketersediaan informasi harga REC yang jelas dan dapat diakses atau terbuka untuk semua pihak baik penjual dan pembeli REC”, lanjutnya.

Sebagai informasi, untuk perdagangan REC sendiri pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Dalam beleid tersebut, industri berbasis energi tak terbarukan wajib memiliki sertifikat energi terbarukan sebagai bukti pemenuhan standar energi bersih.

Baca juga: Laporan CPI: Transisi Energi Berkeadilan Harus Sesuai Realitas Sosial Ekonomi Lokal

Nantinya, industri yang tidak memenuhi standar energi bersih bisa diwajibkan membeli REC. Keberadaan REC menjadi instrumen strategis bagi transisi energi nasional.

REC adalah sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dalam perhitungannya, 1 REC akan setara dengan 1 MWh. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

7 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

9 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

9 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

10 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

10 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

10 hours ago