Perbankan

Bos CIMB Niaga Bicara Dampak Tarif Trump terhadap Likuiditas Valas Perseroan

Jakarta – Meski Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda waktu 3 bulan atau 90 hari kebijakan tarif resiprokal, namun pelemahan nilai tukar rupiah masih membayangi ekonomi Indonesia.

Situasi ini pun masih menimbulkan kekhawatiran terhadap likuiditas valuta asing (valas) di sektor perbankan nasional.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur Bank CIMB Niaga (CIMB Niaga) Lani Darmawan menilai, pengenaan tarif timbal balik yang dibuat Trump menjadi tantangan untuk industri di Tanah Air, tak terkecuali di perbankan.

“Saya rasa ini menjadi challenge untuk semua industri secara domestik juga,” kata Lani kepada Infobanknews, Kamis, 10 April 2025.

Bos BNGA itu menuturkan, pihaknya terus memantau risiko dampak tarif Trump terhadap likuiditas valas perseroan. Termasuk pula menjalin hubungan dengan para nasabah.

“CIMB Niaga fokus untuk menjalin hubungan dengan nasabah guna mengetahui situasi dan kondisi yang sebenarnya,” bebernya.

Baca juga : Tarif Trump Ganggu Likuiditas Valas Perbankan? DBS Indonesia Buka Suara

Meski begitu, diakuinya bahwa likuiditas dan tingginya cost of fund masih masih tantangan terbesar dalam membesarkan bisnis perusahaan.

“Saat ini yang menjadi challenge utama adalah likuiditas dan tingginya cost of fund, sehingga kami prediction pertumbuhan loan juga akan lebih mild,” jelasnya.

Baca juga : Presiden Prabowo Akui Tarif Trump Picu Ketidakpastian Ekonomi Global

Mengacu pada data Bank Indonesia (BI), simpanan valas di perbankan dalam bentuk Dana Pihak Ketiga (DPK) masih menunjukkan pertumbuhan positif. Per Februari 2025, DPK valas tercatat sebesar Rp1.317,5 triliun.

Adapun pada periode yang sama, pertumbuhan DPK valas mencapai 4,2 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 3,9 persen yoy. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

25 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago