Perbankan

Bos BTN Ungkap Nasib Karyawan Unit Syariah dan BVIS usai Merger Jadi BSN

Poin Penting

  • Karyawan UUS BTN dialihkan ke BSN dengan masa penugasan dua tahun, seluruh hak dan kewajiban dijamin tetap sama.
  • BTN memberikan garansi kenaikan gaji dua tahun dan membuka peluang karier lebih besar bagi pegawai di BSN.
  • Karyawan BVIS dipindahkan ke BSN hanya bagi yang bersedia, dengan estimasi 60–70 orang bergabung

Jakarta – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), Nixon LP Napitupulu memastikan, seluruh pegawai Unit Usaha Syariah (UUS) BTN akan dialihkan ke Bank Syariah Nasional (BSN) pasca spin-off

Nixon menjelaskan bahwa selama dua tahun pertama setelah spin-off, karyawan UUS BTN tetap berada di bawah penugasan BTN untuk mendukung kelancaran konsolidasi di BSN yang baru terbentuk.

Kemudian, setelah periode dua tahun, BTN dan BSN akan mengevaluasi kembali status karyawan berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi. Sementara itu, seluruh perekrutan baru otomatis menjadi pegawai BSN.

“Sementara masih penugasan, kita kasih waktu kurang lebih dua tahun, nanti kita akan ambil keputusan setelah itu. Sementara nanti yang rekrut baru sudah otomatis pegawai BSN,” ujar Nixon saat ditemui di Kantornya, Selasa, 18 November 2025. 

Baca juga: Sah! BTN Lepas UUS Jadi Bank Syariah Nasional

Nixon menegaskan bahwa seluruh hak dan kewajiban karyawan yang dipindahkan ke BSN selama masa penugasan tidak akan berubah. Gaji, tunjangan, serta fasilitas tetap dibayarkan sama seperti saat masih di BTN.

“Semua hak mereka tidak ada yang berkurang, kewajibannya juga tidak berkurang, sama saja. Karyawan tetap memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam hal kerja keras,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemindahan tersebut membuka peluang karier lebih besar bagi para pegawai, mengingat BSN menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia.

“Potensi kariernya sudah pasti lebih baik. Karena ini adalah rumah baru buat mereka, dan bisa jadi mereka akan merasa lebih betah di sana,” ujarnya.

Garansi Kenaikan Gaji dan Nasib Karyawan BVIS

Selain itu, BTN memberikan garansi kenaikan gaji selama dua tahun bagi karyawan yang dipindahkan ke BSN, dengan besaran kenaikan disesuaikan kebijakan BTN.

“Kami juga memberikan garansi dalam dua tahun ke depan, kenaikan gaji mereka akan sama seperti yang terjadi di BTN. Setelah dua tahun itu, mereka akan memutuskan sendiri berdasarkan kinerja masing-masing,” jelas Nixon.

Baca juga: Resmi Akuisisi BVIS, BTN Syariah Siap Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

Sementara itu, karyawan Bank Victoria Syariah (BVIS) yang akan dipindahkan ke BSN hanya yang bersedia bergabung. BTN menegaskan tidak ada paksaan.

“Kami hanya mengambil karyawan yang memang bersedia ikut bergabung. Kalau mereka tidak mau, kami tidak bisa memaksa. Kurang lebih ada 60-70 karyawan yang akan bergabung,” bebernya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

3 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

5 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

5 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

5 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

5 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

6 hours ago