Perbankan

Bos BTN Bakal Surati Purbaya Minta Tambahan Dana Pemerintah Rp10 Triliun

Poin Penting

  • BTN berencana meminta tambahan penempatan dana pemerintah sebesar Rp5–Rp10 triliun untuk memperkuat likuiditas
  • Dana penempatan sebelumnya sebesar Rp25 triliun telah habis disalurkan per awal November 2025, dengan sekitar 70 persen dialokasikan ke sektor perumahan.
  • Pemerintah melalui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan Rp76 triliun ke perbankan pada 10 November 2025.

Jakarta – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN), Nixon LP Napitupulu mengungkapkan ingin meminta tambahan penempatan dana dari pemerintah sebesar Rp5 hingga Rp10 triliun.

Nixon mengatakan, pihaknya tengah berencana mengajukan surat permohonan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk meminta tambahan penempatan dana tersebut.

“Kita lagi pengen ngajuin surat gitu ya. Tapi belum tau disetujui atau tidak disetujui. Namanya usaha kan boleh aja ya. Kita pengen minta tambahan antara Rp5 hingga Rp10 triliun, jika memang dimungkinkan,” kata Nixon saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Baca juga: Sah! BTN Lepas UUS Jadi Bank Syariah Nasional

Nixon menyatakan, tambahan likuiditas itu rencananya akan digunakan untuk mendukung sektor perumahan yang masih ekspansi pada November dan Desember 2025 ini.

“Peruntukannya buat apa? Untuk mendukung sektor perumahan yang masih ekspansi di sekitar November-Desember ini. Jika diberikan. Namanya juga minta,” pungkasnya.

Adapun, Nixon melaporkan penempatan dana sebesar Rp25 triliun kepada BTN telah habis disalurkan per awal November 2025.

“Udah abis. Kita akhir Oktober hampir Rp24 triliun. Di awal November kemarin Rp24,7 udah habis lah, Rp300 miliar lagi sudah habis,” jelasnya.

Dia mennyebutkan, penempatan dana dari pemerintah tersebut mayoritas disalurkan ke sektor perumahan atau sekitar 70 persen dari total dana Rp25 triliun.

Baca juga: BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Bisnis Hunian Masa Depan

Purbaya Guyur Rp76 Triliun ke Perbankan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menambah penempatan dana di beberapa himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada 10 November 2025 yang totalnya mencapai Rp76 triliun.

Dalam paparan yang ditampilkan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, penempatan dana tersebut terbagi ke Bank Mandiri sebesar Rp25 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp25 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp25 triliun, dan Bank Jakarta Rp1 triliun. Sehingga, total dana pemerintah yang ditempatkan kepada perbankan mencapai Rp76 triliun. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Diskon Tarif Tol 30 Persen di Tol Trans Sumatera, Ini Daftar Ruasnya

Poin Penting Hutama Karya memberikan diskon tarif tol 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol… Read More

5 mins ago

KB Bank Salurkan Pembiayaan Rp500 Miliar ke PNM, Perluas Akses Modal Usaha Mikro

Poin Penting KB Bank menyalurkan pembiayaan Rp500 miliar kepada PNM untuk memperluas akses modal bagi… Read More

10 mins ago

Sun Life Syariah Beri Tips Kelola Keuangan Keluarga bagi Ibu saat Lebaran

Poin Penting Riset Sun Life menunjukkan banyak perempuan Indonesia mengelola keuangan rumah tangga, namun belum… Read More

18 mins ago

BNI Tawarkan Diskon Belanja Ramadhan hingga Rp70.000 di Berbagai Ritel Modern

Poin Penting BNI menghadirkan promo “Ramadan Berlomba Kebaikan Bersama BNI” dengan diskon belanja hingga Rp70.000.… Read More

1 hour ago

Sompo Indonesia Hadirkan Asuransi Mudik, Premi Mulai Rp15 Ribu

Poin Penting Sompo Indonesia mengingatkan perjalanan mudik Idulfitri memiliki berbagai risiko, sehingga perlu perlindungan sejak… Read More

2 hours ago

Angkot Puncak Bogor Libur 5 Hari saat Lebaran, Kompensasi Rp1 Juta Disalurkan via Bank BJB

Poin Penting Pemprov Jabar menghentikan operasional angkot di jalur Puncak selama lima hari pada periode… Read More

2 hours ago