Jakarta – Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardi menyatakan pihaknya optimis pencapaian laba di tahun 2023 akan tumbuh positif.
Hery memproyeksikan pertumbuhan laba sepanjang 2023 akan tumbuh 30-31 persen secara tahunan (yoy).
“Laba 2023 di atas 30 – 31 persen, jadi sekitar itu lah ya mungkin,” ujar Hery saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa 16 januari 2024.
Baca juga: Bos BSI Beberkan Strategi Jitu Hadapi Persaingan Sengit Perbankan Syariah
Meski demikian, Hery mengungkapkan bahwa perusahaan sedang mengaudit kinerja secara full year di 2023. Sehingga, belum diketahui secara pasti pertumbuhannya. Namun, BSI akan tetap menjaga konsistensinya dalam mempertahankan kinerjanya.
“Kita lagi auditnya belum selesai, kita ingin menjaga konsistensi aja,” ungkapnya.
Sebagi informasi, hingga kuartal III 2023 BSI mencatatkan pertumbuhan laba sebesar 31,04 persen menjadi Rp4,2 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp3,21 triliun.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, 408 Cabang BSI Layani Weekend Banking
Pembiayaan juga ikut terkerek tumbuh berkelanjutan di kuartal III 2023 sebesar 15,94 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp232 triliun dari tahun sebelumnya Rp200 triliun.
Kemudian, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp262 triliun atau tumbuh sekitar 6,91 persen secara tahunan dengan dana produk tabungan juga mengalami pertumbuhan 5,24 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More