Perbankan

Bos BRI Ungkap Alasan Divestasi Saham di BSI

Jakarta – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) Sunarso mengungkap alasan perseroan melepas saham kepemilikan (divestasi) di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

“Rencana divestasi merupakan upaya untuk mengoptimalkan portofolio bisnis perusahaan,” kata Sunarso dalam talkshow bertajuk ‘Ngobrol Bareng Seputar BUMN’ di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.

Baca juga: BRI dan BNI ‘Cabut’ dari BSI, OJK Belum Terima Permohonan Divestasi, Kok Bisa?

Ia mengatakan, saat ini BRI bukanlah sebagai bank dengan aset terbesar di Tanah Air, melainkan sebagai bank dengan laba terbesar. Jadi, perseroan membutuhkan aset dan laba yang besar.

“Itulah yang menjadi alasan pertimbangan strategis divestasi dari kita,” jelasnya.

Nantinya, saat telah resmi melepas sahamnya di BRIS, maka BRI tidak lagi berkecimpung di dunia perbankan syariah. 

“Duitnya hasil divestasi bagi BRI nantinya digunakan untuk mengembangkan bisnis, tapi tidak ke sana (bank syariah),” tegasnya.

Meski begitu, pihaknya akan tetap menghormati arahan dari setiap pemegang saham yakni pemerintah dengan melakukannya secara cermat dan penuh kehati-hatian dalam divestasi saham BRI di BSI.

Baca juga: “DEMI” Ekspansi Bisnis BSI, BRI dan BNI Lepas Kepemilikan Sahamnya

“Namun, kita tetap mengikuti arahan dari pemerintah, termasuk Kementerian BUMN dalam membentuk sebuah bank syariah pelat merah yang kuat untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Bank Negara Indonesia (Persero) (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bakal hengkang dari Bank BSI sebagai pemegang sahamnya.

Berdasarkan data dari RTI, kepemilikan saham BSI terdiri dari Bank Mandiri yang sebesar 51,47% (pemegang saham pengendali), BNI 23,24%, BRI sebesar 15,38%, serta masyarakat 9,91%. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

4 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

4 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

6 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

16 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

16 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

19 hours ago