News Update

Bos BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Bisa Diakses Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta – BPJS Kesehatan memastikan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama libur Lebaran 2025. Dengan menerapkan sistem piket layanan dan posko mudik di berbagai titik strategis, BPJS Kesehatan ingin memastikan peserta tetap mendapatkan akses kesehatan, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan, termasuk di luar daerah tempat mereka terdaftar.

“Dengan prinsip portabilitas JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar,” ujarnya dalam Konferensi Pers Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025, di Jakarta, Rabu (19/3).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan UKM dan Pekerja BPU

Ghufron juga mengingatkan bahwa dalam kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

“Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak memberikan pelayanan,” tegasnya.

BPJS Kesehatan juga memastikan layanan administrasi tetap tersedia selama libur Lebaran. Kantor cabang akan menerapkan sistem piket pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Sementara itu, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dapat diakses 24 jam setiap hari.

Baca juga: Jelang Lebaran, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Pencairan JHT bagi Eks Karyawan Sritex

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan tujuh posko mudik di lokasi-lokasi strategis, seperti Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Merak Banten. Satu posko arus balik juga disiapkan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

“Posko ini tidak hanya memberikan layanan kepesertaan JKN, tetapi juga menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan,” imbuh Ghufron. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

14 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

23 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

33 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

58 mins ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

1 hour ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

1 hour ago