News Update

Bos BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Bisa Diakses Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta – BPJS Kesehatan memastikan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama libur Lebaran 2025. Dengan menerapkan sistem piket layanan dan posko mudik di berbagai titik strategis, BPJS Kesehatan ingin memastikan peserta tetap mendapatkan akses kesehatan, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan, termasuk di luar daerah tempat mereka terdaftar.

“Dengan prinsip portabilitas JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar,” ujarnya dalam Konferensi Pers Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025, di Jakarta, Rabu (19/3).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan UKM dan Pekerja BPU

Ghufron juga mengingatkan bahwa dalam kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

“Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak memberikan pelayanan,” tegasnya.

BPJS Kesehatan juga memastikan layanan administrasi tetap tersedia selama libur Lebaran. Kantor cabang akan menerapkan sistem piket pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Sementara itu, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dapat diakses 24 jam setiap hari.

Baca juga: Jelang Lebaran, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Pencairan JHT bagi Eks Karyawan Sritex

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan tujuh posko mudik di lokasi-lokasi strategis, seperti Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Merak Banten. Satu posko arus balik juga disiapkan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

“Posko ini tidak hanya memberikan layanan kepesertaan JKN, tetapi juga menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan,” imbuh Ghufron. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

6 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

6 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

6 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

6 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

7 hours ago