News Update

Bos-bos Industri Aset Kripto Tanggapi Soal Penerapan SID yang Tengah Digodok OJK

Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pengembangan kebijakan Single Investor Identification (SID) atau indentitas bagi konsumen aset kripto.

Nantinya, SID akan berfungsi sebagai identitas tunggal bagi setiap investor di sektor aset digital. Proses verifikasi identitas pengguna menjadi lebih terstandar, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas transaksi dan perlindungan konsumen.

Sejumlah pelaku industri aset kripto menyambut positif aturan SID. Seperti yang diungkapan Gabriel Rey, CEO Triv. Menurutnya, penerapan SID ini mendukung industri kripto ke depannya. Terutama dalam membangun ekosistem investasi digital yang lebih transparan dan akuntabel soal data investor.

“Kalau saya melihat sih, SID ini secara data base investor akan lebih baik ya,” ujar Rey dalam CFX Crypto Conference 2025 di Bali, Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca juga: CFX Crypto Conference 2025 Dorong Aset Kripto Jadi Pilar Ketahanan Ekonomi Digital RI

Lebih dari sekadar data base investor, kata Rey, penerapan SID yang diwacanakan OJK ini juga diharapkan mampu memangkas waktu proses know your costumer (KYC) investor kripto dalam membuka account di platform jual beli aset kripto.

“Orang Indonesia itu paling nggak suka nunggu lama. Nah apalagi ketika buka account, dengan SID ini kalau bisa lebih instant. Jadi cukup online, approval mungkin less than 5 minutes,” jelasnya.

Ia mencontohkan, dalam praktik di platform Triv, keterlambatan deposit hanya 10 menit saja sudah menimbulkan keluhan dari nasabah.

Delay 10 menit, itu customer service aja udah kena komplain. Lewat SID diharapkan bisa lebih cepat,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Timothius Martin, Chief Marketing Officer PINTU, wacana SID ini akan mempemudah para investor kripto dalam membuat account lintas platform jual beli aset kripto. Intergrasi SDI membantu platform aset jual beli kripto dalam proses KYC.

“Selain proses cepat, kalau investor mau masuk (buka account) platform lain nggak usah nunggu lama lagi, karena udah ada SDI,” kata Timothius.

Hal penting lainnya, menurut Timothius, SID diyakini mampu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas transaksi dan meningkatkan perlindungan konsumen.

“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sangat happy. Adanya SID ini, mereka akan cepat menindak (transaksi mencurigakan). Tracking money hingga penyelamatan dana bisa lebih cepat,” jelasnya.

Baca juga: Aset Kripto Dipakai Buat Judol, Ini Pesan Tegas OJK

Selanjutnya, William Sutanto, CEO Indodax menekankan standarisasi melalui SID akan menjadi tonggak baru industri kripto di Tanah Air. SID ini diharapkan menjadi stadarisasi baru yang terintegrasi, baik dari sisi regulator, pelaku industri hingga law enforcement.

“Ini bisa menjadi standar bersama yang kita akui bahwa SID aman dan menjadi standar perlindungan nasabah ke depannya,” jelasnya.

Transaksi Kripto

Sementara, OJK mencatat nilai transaksi kripto mencapai Rp32,31 triliun hingga akhir Juni 2025. Adapun jumlah investor kripto pun terus meningkat, telah mencapai 15,85 juta investor di periode yang sama.

Jika dirinci, investor tersebut terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 15,81 juta pengguna, Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 37,5 ribu pengguna, Badan Usaha Domestik 470 entitas, dan Badan Usaha Internasional yang 260 entitas. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

3 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

3 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

4 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

5 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

6 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

6 hours ago