News Update

Bos-bos Industri Aset Kripto Tanggapi Soal Penerapan SID yang Tengah Digodok OJK

Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pengembangan kebijakan Single Investor Identification (SID) atau indentitas bagi konsumen aset kripto.

Nantinya, SID akan berfungsi sebagai identitas tunggal bagi setiap investor di sektor aset digital. Proses verifikasi identitas pengguna menjadi lebih terstandar, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas transaksi dan perlindungan konsumen.

Sejumlah pelaku industri aset kripto menyambut positif aturan SID. Seperti yang diungkapan Gabriel Rey, CEO Triv. Menurutnya, penerapan SID ini mendukung industri kripto ke depannya. Terutama dalam membangun ekosistem investasi digital yang lebih transparan dan akuntabel soal data investor.

“Kalau saya melihat sih, SID ini secara data base investor akan lebih baik ya,” ujar Rey dalam CFX Crypto Conference 2025 di Bali, Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca juga: CFX Crypto Conference 2025 Dorong Aset Kripto Jadi Pilar Ketahanan Ekonomi Digital RI

Lebih dari sekadar data base investor, kata Rey, penerapan SID yang diwacanakan OJK ini juga diharapkan mampu memangkas waktu proses know your costumer (KYC) investor kripto dalam membuka account di platform jual beli aset kripto.

“Orang Indonesia itu paling nggak suka nunggu lama. Nah apalagi ketika buka account, dengan SID ini kalau bisa lebih instant. Jadi cukup online, approval mungkin less than 5 minutes,” jelasnya.

Ia mencontohkan, dalam praktik di platform Triv, keterlambatan deposit hanya 10 menit saja sudah menimbulkan keluhan dari nasabah.

Delay 10 menit, itu customer service aja udah kena komplain. Lewat SID diharapkan bisa lebih cepat,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Timothius Martin, Chief Marketing Officer PINTU, wacana SID ini akan mempemudah para investor kripto dalam membuat account lintas platform jual beli aset kripto. Intergrasi SDI membantu platform aset jual beli kripto dalam proses KYC.

“Selain proses cepat, kalau investor mau masuk (buka account) platform lain nggak usah nunggu lama lagi, karena udah ada SDI,” kata Timothius.

Hal penting lainnya, menurut Timothius, SID diyakini mampu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas transaksi dan meningkatkan perlindungan konsumen.

“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sangat happy. Adanya SID ini, mereka akan cepat menindak (transaksi mencurigakan). Tracking money hingga penyelamatan dana bisa lebih cepat,” jelasnya.

Baca juga: Aset Kripto Dipakai Buat Judol, Ini Pesan Tegas OJK

Selanjutnya, William Sutanto, CEO Indodax menekankan standarisasi melalui SID akan menjadi tonggak baru industri kripto di Tanah Air. SID ini diharapkan menjadi stadarisasi baru yang terintegrasi, baik dari sisi regulator, pelaku industri hingga law enforcement.

“Ini bisa menjadi standar bersama yang kita akui bahwa SID aman dan menjadi standar perlindungan nasabah ke depannya,” jelasnya.

Transaksi Kripto

Sementara, OJK mencatat nilai transaksi kripto mencapai Rp32,31 triliun hingga akhir Juni 2025. Adapun jumlah investor kripto pun terus meningkat, telah mencapai 15,85 juta investor di periode yang sama.

Jika dirinci, investor tersebut terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 15,81 juta pengguna, Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 37,5 ribu pengguna, Badan Usaha Domestik 470 entitas, dan Badan Usaha Internasional yang 260 entitas. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Dalam 5 Tahun, Setoran Zakat BSI Tembus Rp1,07 Triliun

Poin Penting Total zakat BSI mencapai Rp1,07 triliun dalam periode 2021 hingga 2025 dengan tren… Read More

9 hours ago

Bank Sinarmas Ajak Nasabah Menabung Sekaligus Donasi Sosial lewat Tabungan Simas Share

Poin Penting Bank Sinarmas meluncurkan Simas Share dengan konsep menabung sekaligus berdonasi dari bunga tabungan… Read More

11 hours ago

Tingkatkan Nilai Tambah, Alfamart Gandeng Layar Digi Hadirkan Bioskop Mini

Poin Penting Alfamart menghadirkan inovasi micro cinema pertama di gerai Gading Serpong bekerja sama dengan… Read More

11 hours ago

BTN Kuasai 72 Persen Pangsa Pasar KPR Subsidi, Penyaluran Tembus Rp3,65 T

Poin Penting BTN mendominasi pasar KPR subsidi dengan pangsa 72 persen hingga Maret 2026, jauh… Read More

11 hours ago

Prabowo Gaspol Perkuat Kerja Sama dengan Korea Selatan, Ini Sasarannya

Poin Penting Prabowo Subianto bertemu Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung untuk mempererat hubungan bilateral… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Call Bebas Pulsa lewat Livin’ by Mandiri

Poin Penting Bank Mandiri menghadirkan fitur call center gratis di Livin’ by Mandiri yang bisa… Read More

12 hours ago