Moneter dan Fiskal

Bos BI Temui Bankir Minta Turunkan Suku Bunga Kredit

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan telah melakukan diskusi dengan pihak perbankan agar terus menyalurkan dan menurunkan suku bunga kredit, usai BI Rate dipangkas menjadi 5 persen di Agustus 2025.

Seperti diketahui, pertumbuhan kredit hanya tumbuh 7,03 persen per Juli 2025, dengan bunga kredit yang masih tinggi di level 9,16 persen, turun tipis dari 9,20 persen pada awal tahun.

Perry menilai, likuiditas di perbankan sangat memadai untuk bank menyalurkan kredit, tercermin dari tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,08 persen pada Juli 2025.

“Kami terus tingkatkan likuiditas. Likuiditas di bank itu lebih dari memadai tercermin dari alat likuid per DPK sangat tinggi 27 persen,” kata Perry dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, dikutip, Rabu, 3 September 2025.

Baca juga: BI Borong SBN Rp198 Triliun untuk Biayai Program Asta Cita Prabowo

Perry menyatakan, pihaknya juga telah menurunkan BI Rate sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi, dengan target hingga akhir tahun ini mencapai 8 hingga 11 persen.

Meski begitu, Perry memahami bahwa permintaan kredit masih belum merata ke berbagai sektor. Menurutnya, permintaan kredit baru didominasi oleh sektor berorientasi ekspor, khususnya pertambangan dan perkebunan, serta sektor transportasi, industri, dan jasa sosial.

“Demikian juga kami melakukan diskusi dengan perbankan, appetite untuk bank menyalurkan kredit itu masih tinggi, masalahnya satu saja permintaan untuk kredit memang belum merata ke berbagai sektor,” ungkapnya.

Perry juga mengklaim, pihaknya telah bertemu dengan para bankir untuk meminta industri perbankan agar menurunkan suku bunga kredit dan deposito, sehingga bisa mendorong pertumbuhan.

“Kita diskusi dengan perbankan secara keseluruhan, dan perbankan juga merencanakan serta juga akan terus melakukan penurunan suku bunga ke depan,” tandasnya.

Dia pun menjelaskan, transmisi penurunan suku bunga deposito maupun kredit setelah BI Rate dipangkas memang membutuhkan waktu masing-masing sekitar 3 dan 6 bulan. Sebab, perbankan harus menghitung dan menimbang agar stabilitas keuangan di perusahaan tetap terjaga.

Baca juga: Penyebab Lambatnya Transmisi Suku Bunga Kredit usai BI Rate Dipangkas

“Karena bank-bank harus menghitung. Tapi arahnya dari perbankan positif bahwa ke depan suku bunga, baik deposito maupun kredit itu juga akan turun, tapi memang perlu waktu untuk ke sana. Kami juga menangkap tanggapan positif dari perbankan untuk bersama meningkatkan pertumbuhan kredit ke depan dengan berdasarkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit,” ucap Perry.

Selain itu, BI juga akan mengguyur likuiditas kepada perbankan yang menyalurkan kredit/pembiayaan ke sektor prioritas pemerintah dalam Asta Cita, termasuk hilirasi, pertanian, perumahan, UMKM, dan ekonomi inklusif sebesar Rp384 triliun melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM).

“Kami terus melakukan langkah-langkah untuk mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi, kami perkirakan tahun ini bisa 8 hingga 11 persen, tahun depan 9 hingga 12 persen,” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

3 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

3 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

9 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

9 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

11 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago