Moneter dan Fiskal

Bos BI Sambut Positif Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyambut baik kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi sadewa yang menempatkan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dari simpanan BI.

Perry menilai kebijakan tersebut akan memperkuat penyaluran kredit ke sektor riil sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan dunia usaha.

“Kami menyambut baik kebijakan fiskal yang lebih ekspansif, termasuk tadi adalah pemindahan dana pemerintah yang semula ada di Bank Indonesia kepada perbankan untuk menambah. Sehingga itu juga memperkuat kebijakan-kebijakan Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu, 17 September 2025.

Baca juga: Hati-hati! Suntikan Rp200 Triliun ke Bank Pelat Merah, Pemerintah Tak Hanya Jadi “ATM Berjalan”

Perry menegaskan BI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, baik melalui kebijakan fiskal maupun dukungan ke sektor riil.

“Karena pertumbuhan ekonomi kita masih di bawah kapasitas nasional, sehingga permintaan domestik perlu kita dorong,” tambahnya.

Ia menambahkan, BI telah “all out” dari sisi kebijakan moneter untuk mendukung program pemerintah dengan tetap menjaga stabilitas. Kebijakan itu di antaranya, memangkas BI Rate sebanyak 6 kali sejak September 2024 menjadi 4,75 persen pada September 2025.

Baca juga: BI Diprediksi Tak Turunkan BI Rate, Pasca Purbaya Gantikan Sri Mulyani sebagai Menkeu

Kemudian, BI juga melakukan ekspansi likuiditas melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp716,62 triliun pada 15 September 2025.

Selain itu, BI membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, yang hingga 16 September 2025 mencapai Rp217,10 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp160,07 triliun. 

“Semua kami lakukan dengan asas-asas dan prinsip kebijakan monoter yang prudent dan terukur. Inflasi redah, rupiah stabil dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam sinergitas itu,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

18 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

54 mins ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

2 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

2 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago