Moneter dan Fiskal

Bos BI: Prospek Ekonomi Global Masih Redup hingga 2027

Poin Penting

  • Prospek ekonomi global 2026–2027 diprediksi melemah akibat kebijakan proteksionis AS, memudarnya multilateralisme, serta ketegangan geopolitik yang berlanjut.
  • Lima sumber ketidakpastian global menurut BI: perdagangan dunia melemah, perlambatan ekonomi global, lonjakan utang dan suku bunga di negara maju
  • Dampak ke Indonesia: seluruh gejolak global menekan stabilitas ekonomi, sehingga diperlukan respons kebijakan yang tepat untuk menjaga ketahanan dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan prospek perekonomian global diperkirakan masih meredup pada 2026 dan 2027.

Hal tersebut dipicu ketidakpastian dunia akibat kebijakan proteksionis Amerika Serikat (AS) yang mengubah lanskap perekonomian dunia, hingga ketegangan geopolitik yang berlanjut.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan terdapat lima karakteristik ketidakpastian global. Pertama, kebijakan tarif AS berlanjut yang mengakibatkan penurunan perdagangan dunia. Ditambah lagi makin meredupnya multilateralisme, bangkitnya bilateral, dan regionalisme.

Baca juga: Hadiri PTBI 2025, Prabowo Klaim Ekonomi RI Tumbuh Menjanjikan

Kedua, kata Perry, pertumbuhan ekonomi dunia melambat. Terutama pada AS dan Tiongkok, sementara Uni Eropa, India, dan Indonesia masih cukup baik.

“Penurunan inflasi lebih lambat, memepersulit kebijakan moneter bank sentral,” ujar Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, Jumat, 28 November 2025.

Ketiga, tingginya utang pemerintah dan suku bunga di negara maju. Menurut Perry, defisit fiskal yang terlalu tinggi di negara maju berdampak pada tingginya suku bunga dan beban fiskal di negara-negara berekembang.

Keempat, tingginya kerentanan dan risiko sistem keuangan dunia. Hal ini disebabkan transaksi produk derivatif yang berlipat, terutama HEX fund dengan messing trading yang berdampak pada keluarnya modal dan tekanan nilai tukar di emerging market.

Baca juga: Menguatkan Ekonomi Rakyat: Sinergi Koperasi dan Microfinance dalam Perspektif Sumitro Djojohadikusumo

Kelima, maraknya uang kripto dan stable coin dari pihak swasta. Perry menambahkan, belum terdapat aturan dan pengawasan yang jelas terkait uang kripto dan stable coin. Oleh sebab itu, diperlukan central bank digital currency untuk mengaturnya.

“Kelima gejolak tersebut berdampak negatif ke berbagai negara, Indonesia tidak terekecuali perlu respons kebijakan yang tepat, menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan lebih tinggi, berdaya tahan, tangguh dan mandiri,” pungkas Perry. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

7 mins ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

17 mins ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

2 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

2 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

2 hours ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

3 hours ago