Moneter dan Fiskal

Bos BI Pede Rupiah Bakal Menguat, Ini Alasannya

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimis nilai tukar rupiah akan bergerak stabil, bahkan cenderung menguat ke depannya.

Perry mengungkapkan penguatan rupiah tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor di antaranya, adanya potensi suku bunga Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate (FFR) bakal menurunkan suku bunga acuannya di akhir 2024.

“Perkembangan nilai tukar ke depan ada bergerak stabil dan kecenderungan itu akan menguat. Kenapa? Fed Fund Rate lebih maju, US Treasury itu juga kecenderungan akan turun,” ujar Perry dalam Konferensi Pers, dikutip, Kamis, 18 Juli 2024.

Baca juga: BI: Nilai Tukar Rupiah Menguat 1,21 Persen di Juli 2024

Perry menyatakan hal tersebut juga diperkuat dengan aliran modal masuk atau inflow yang masih positif. Di samping dengan komitmen BI yang akan terus mejaga stabilitas dan fundamental ekonomi RI.

“Inflow masih cukup bagus, dan juga komitmen BI untuk stabilisasi dan fundamental ekonomi khususnya inflasi dan nilai tukar akan tetap baik,” katanya.

Adapun, BI melaporkan nilai tukar rupiah hingga 16 Juli 2024 menguat sebesar 1,21 persen, dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya atau Juni 2024.

Perry mengatakan nilai tukar rupiah menguat dipengaruhi oleh bauran kebijakan moneter yang ditempuh BI dalam memitigasi dampak rambatan global.

Baca juga: Pengusaha Resah! Minta Rupiah di Bawah Rp16.000 per Dolar AS 

“Penguatan nilai tukar rupiah tersebut dipengaruhi oleh komitmen BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan fundamental perekonomian Indonesia yang kuat,” ujar Perry.

Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah melemah 4,84 persen secara year to date (ytd) dari level akhir Desember 2023.

Perry menyebut pelemahan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan mata uang negara lain seperti, Peso Filipina, Baht Thailand, dan Won Korea masing-masing sebesar 5,14 persen, 5,44 persen, dan 7,03 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

54 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

1 hour ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

2 hours ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago