Moneter dan Fiskal

Bos BI: Bank Tak Perlu Naikkan Suku Bunga Kredit

Jakarta – Era suku bunga acuan tinggi dinilai akan memengaruhi kinerja industri perbankan di Tanah Air. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada ketatnya likuiditas industri perbankan untuk menyalurkan kredit.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) kembali mengerek suku bunga acuannya atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) atau menjadi 6,25 persen pada April 2024.

Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa pihaknya sudah menakar imbas dari kebijakan moneter yang diambil. Sehingga, perbankan di Tanah Air tidak perlu khawatir akan ketatnya likuiditas, yang dapat berujung pada kenaikan suku bunga kredit.

Baca juga: Era Suku Bunga Tinggi, Begini Strategi Bank Danamon Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit

“Bank-bank tidak ada keperluan untuk menaikan suku bunga kredit. Kita sudah takar-takar itu, kami melihat tidak ada keperluan menaikan suku bunga kredit karena likutidtasnya kita tambahkan,” ujar Perry dalam Taklimat Media Perkembangan Ekonomi Terkini, diukutip, Jumat, 10 Mei 2024.

Perry menjelaskan BI telah mengambil kebijakan untuk memperluas kebijakan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp81 triliun yang berlaku mulai Juni 2024. Sehingga, tambahan likuiditas dari KLM diprakirakan dapat mencapai Rp115 triliun pada akhir tahun 2024, sehingga total insentif yang diberikan menjadi Rp280 triliun.

Dengan sektor prioritas yang juga diperluas, antara lain sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, Listrik-Gas-Air Bersih (LGA), dan jasa sosial.

“Sehingga ini untuk memastikan kebutuhan likuditas untuk menyalurkan kredit terpenuhi dari situ,” katanya.

Baca juga: Kapan BI dan The Fed Pangkas Suku Bunga Acuan? Ini Prediksi Ekonom

Perry pun meyakini hingga akhir 2024 pertumbuhan kredit perbankan masih akan tercapai di level 10-12 persen, yang akan didorong melalui tambahan insentif KLM tersebut.

“Dan juga bagi bank-bank menyalurkan kredit bisa menggunakan SBN-nya untuk ke repo atau bahkan repo kepada BI atau repo ke pasar,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

6 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

7 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

10 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

11 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

11 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago