Moneter dan Fiskal

Bos BI: Bank Tak Perlu Naikkan Suku Bunga Kredit

Jakarta – Era suku bunga acuan tinggi dinilai akan memengaruhi kinerja industri perbankan di Tanah Air. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada ketatnya likuiditas industri perbankan untuk menyalurkan kredit.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) kembali mengerek suku bunga acuannya atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) atau menjadi 6,25 persen pada April 2024.

Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa pihaknya sudah menakar imbas dari kebijakan moneter yang diambil. Sehingga, perbankan di Tanah Air tidak perlu khawatir akan ketatnya likuiditas, yang dapat berujung pada kenaikan suku bunga kredit.

Baca juga: Era Suku Bunga Tinggi, Begini Strategi Bank Danamon Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit

“Bank-bank tidak ada keperluan untuk menaikan suku bunga kredit. Kita sudah takar-takar itu, kami melihat tidak ada keperluan menaikan suku bunga kredit karena likutidtasnya kita tambahkan,” ujar Perry dalam Taklimat Media Perkembangan Ekonomi Terkini, diukutip, Jumat, 10 Mei 2024.

Perry menjelaskan BI telah mengambil kebijakan untuk memperluas kebijakan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp81 triliun yang berlaku mulai Juni 2024. Sehingga, tambahan likuiditas dari KLM diprakirakan dapat mencapai Rp115 triliun pada akhir tahun 2024, sehingga total insentif yang diberikan menjadi Rp280 triliun.

Dengan sektor prioritas yang juga diperluas, antara lain sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, Listrik-Gas-Air Bersih (LGA), dan jasa sosial.

“Sehingga ini untuk memastikan kebutuhan likuditas untuk menyalurkan kredit terpenuhi dari situ,” katanya.

Baca juga: Kapan BI dan The Fed Pangkas Suku Bunga Acuan? Ini Prediksi Ekonom

Perry pun meyakini hingga akhir 2024 pertumbuhan kredit perbankan masih akan tercapai di level 10-12 persen, yang akan didorong melalui tambahan insentif KLM tersebut.

“Dan juga bagi bank-bank menyalurkan kredit bisa menggunakan SBN-nya untuk ke repo atau bahkan repo kepada BI atau repo ke pasar,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago