Moneter dan Fiskal

Bos BI: Bank Tak Perlu Naikkan Suku Bunga Kredit

Jakarta – Era suku bunga acuan tinggi dinilai akan memengaruhi kinerja industri perbankan di Tanah Air. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada ketatnya likuiditas industri perbankan untuk menyalurkan kredit.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) kembali mengerek suku bunga acuannya atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) atau menjadi 6,25 persen pada April 2024.

Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa pihaknya sudah menakar imbas dari kebijakan moneter yang diambil. Sehingga, perbankan di Tanah Air tidak perlu khawatir akan ketatnya likuiditas, yang dapat berujung pada kenaikan suku bunga kredit.

Baca juga: Era Suku Bunga Tinggi, Begini Strategi Bank Danamon Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit

“Bank-bank tidak ada keperluan untuk menaikan suku bunga kredit. Kita sudah takar-takar itu, kami melihat tidak ada keperluan menaikan suku bunga kredit karena likutidtasnya kita tambahkan,” ujar Perry dalam Taklimat Media Perkembangan Ekonomi Terkini, diukutip, Jumat, 10 Mei 2024.

Perry menjelaskan BI telah mengambil kebijakan untuk memperluas kebijakan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp81 triliun yang berlaku mulai Juni 2024. Sehingga, tambahan likuiditas dari KLM diprakirakan dapat mencapai Rp115 triliun pada akhir tahun 2024, sehingga total insentif yang diberikan menjadi Rp280 triliun.

Dengan sektor prioritas yang juga diperluas, antara lain sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, Listrik-Gas-Air Bersih (LGA), dan jasa sosial.

“Sehingga ini untuk memastikan kebutuhan likuditas untuk menyalurkan kredit terpenuhi dari situ,” katanya.

Baca juga: Kapan BI dan The Fed Pangkas Suku Bunga Acuan? Ini Prediksi Ekonom

Perry pun meyakini hingga akhir 2024 pertumbuhan kredit perbankan masih akan tercapai di level 10-12 persen, yang akan didorong melalui tambahan insentif KLM tersebut.

“Dan juga bagi bank-bank menyalurkan kredit bisa menggunakan SBN-nya untuk ke repo atau bahkan repo kepada BI atau repo ke pasar,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

6 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

6 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

7 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

8 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

8 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

9 hours ago