Moneter dan Fiskal

Bos BI Angkat Bicara soal Rencana Revisi UU P2SK

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bertujuan untuk memperjelas peran BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Perry menjelaskan bahwa revisi tersebut menegaskan komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara sistem pembayaran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: BI Revisi Jadwal Pemesanan Layanan Tukar Uang, Ini Rinciannya

Hal tersebut sejalan dengan mandat yang tertuang dalam Pasal 7 UU P2SK, yang menyatakan bahwa tujuan BI adalah mencapai stabilitas nilai rupiah, menjaga stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Nah, ini yang kemudian penegasan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan itu. Yang memang ini yang diinginkan dari hubungannya dengan Undang-Undang P2SK, yang dimaksud pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, ya stabilitas, pertumbuhan, dan lapangan kerja,” ujar Perry dalam Konferensi Pers RDG, dikutip, Kamis, 20 Maret 2025.

BI Tetap Utamakan Stabilitas

Meskipun revisi UU P2SK menekankan peran BI dalam pertumbuhan ekonomi, Perry menegaskan, bank sentral tetap mengutamakan stabilitas. Hal ini dilakukan melalui sinergi kebijakan moneter BI dengan kebijakan fiskal dan sektor riil pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan membuka lapangan kerja.

Namun, Perry menegaskan, revisi ini tidak mengubah mandat utama BI.

“Ini perlu ada penegasan-penegasan yang di dalam Undang-Undang P2SK. Tidak berarti bahwa ini mengubah secara konstruksi tujuan Undang-Undang yang sudah ada di Pasal 7. Lebih banyak memperjelas yang dimaksud pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, ada stabilitas, pertumbuhan lapangan kerja, dan yang kedua Bank Indonesia akan mengutamakan stabilitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Danantara Ikut Pantau Pertemuan BEI dengan MSCI

Poin Penting Danantara aktif sebagai investor pasar saham Indonesia dan menilai valuasi saham domestik masih… Read More

13 seconds ago

Risiko Banjir Meningkat, Allianz Catat Klaim Asuransi Bali Rp22 Miliar di 2025

Poin Penting Allianz mencatat klaim asuransi di Bali mencapai Rp22 miliar sepanjang 2025, didominasi kerusakan… Read More

4 mins ago

Harga Beras Naik di Semua Level, Ini Data Lengkap BPS Januari 2026

Poin Penting Harga beras naik di seluruh tingkat pada Januari 2026, baik di penggilingan, grosir,… Read More

25 mins ago

Inflasi Tahunan Januari 2026 Melonjak 3,55 Persen, Ini Biang Keroknya

Poin Penting Inflasi Januari 2026 tercatat 3,55 persen (yoy), tertinggi sejak Mei 2023, naik tajam… Read More

25 mins ago

Tak Perlu Panik, Luhut Beberkan 6 Langkah DEN untuk Reformasi Pasar Modal

Poin Penting Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan investor tidak perlu panik menyikapi peringatan MSCI… Read More

46 mins ago

3 Provinsi di Sumatra Alami Deflasi Pasca Bencana

Poin Penting Tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologi—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—mengalami deflasi pada Januari… Read More

57 mins ago