Moneter dan Fiskal

Bos BI Angkat Bicara soal Rencana Revisi UU P2SK

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bertujuan untuk memperjelas peran BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Perry menjelaskan bahwa revisi tersebut menegaskan komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara sistem pembayaran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: BI Revisi Jadwal Pemesanan Layanan Tukar Uang, Ini Rinciannya

Hal tersebut sejalan dengan mandat yang tertuang dalam Pasal 7 UU P2SK, yang menyatakan bahwa tujuan BI adalah mencapai stabilitas nilai rupiah, menjaga stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Nah, ini yang kemudian penegasan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan itu. Yang memang ini yang diinginkan dari hubungannya dengan Undang-Undang P2SK, yang dimaksud pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, ya stabilitas, pertumbuhan, dan lapangan kerja,” ujar Perry dalam Konferensi Pers RDG, dikutip, Kamis, 20 Maret 2025.

BI Tetap Utamakan Stabilitas

Meskipun revisi UU P2SK menekankan peran BI dalam pertumbuhan ekonomi, Perry menegaskan, bank sentral tetap mengutamakan stabilitas. Hal ini dilakukan melalui sinergi kebijakan moneter BI dengan kebijakan fiskal dan sektor riil pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan membuka lapangan kerja.

Namun, Perry menegaskan, revisi ini tidak mengubah mandat utama BI.

“Ini perlu ada penegasan-penegasan yang di dalam Undang-Undang P2SK. Tidak berarti bahwa ini mengubah secara konstruksi tujuan Undang-Undang yang sudah ada di Pasal 7. Lebih banyak memperjelas yang dimaksud pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, ada stabilitas, pertumbuhan lapangan kerja, dan yang kedua Bank Indonesia akan mengutamakan stabilitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

6 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

7 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

7 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

13 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

14 hours ago