BEI; BI rate rendah bagus buat bursa. (Foto: Budi Urtadi)
Menurut Tito jarak antara level inflasi dan BI Rate sudah sangat jauh sekali, yaitu mencapai 3,5%. Sehingga perlu diturunkan. Berapa BI rate yang ideal menurut Tito? Dwitya Putra
Jakarta–Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio berharap suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate bisa diturunkan dari posisi saat ini 7,5%. Hal ini agar kondisi pasar modal Indonesia bisa lebih bagus dari keadaan saat ini.
Seperti diketahui, belum lama ini Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI Rate di level 7,5%. Keputusan ini guna mengantisipasi kemungkinan kenaikan tingkat suku bunga bank Amerika Serikat (AS) atau The Fed.
“BI rate saya inginnya turun, supaya buat pasar modal bagus dan investasi bagus,” kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio usai makan siang dengan wartawan di Pacific Place Jakarta, Jumat, 18 September 2015.
Alasan Tito berharap BI rate bisa turun, karena jarak antara inflasi dan BI Rate sangat jauh sekali, yaitu mencapai 3,5%. Padahal negara lain itu lanjut Tito selisihnya tipis-tipis atau bahkan seperti negara AS bisa minus.
“Spread-nya kalau bisa 2% saja sudah bagus. AS aja negatif,” jelas dia.
Jika melihat masalah nilai tukar, menurut Tito, tidak hanya melihat dari BI rate saja, tapi masih banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh BI.
“Karena enggak cuma BI Rate saja, masih banyak hal yang lainnya,” tutup Tito. (*)
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More
Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More
Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More
Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More
Poin Penting Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, tumbuh 12,7 persen (yoy) dan melampaui target… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 36/2025 untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan, menjaga keseimbangan manfaat bagi… Read More