Bos BEI Beberkan Alasan Revisi Batas Trading Halt Jadi 8 Persen

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dibuka pagi ini, Selasa (8/4), langsung mengalami trading halt lantaran ambles 9,19 persen atau ke level 5.912,06 usai libur panjang Idulfitri 1446 H. Merespons hal tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pun buka suara.  

“Hari ini, Selasa, 8 April 2025, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS),” tulis pernyataan resmi BEI, Selasa, 8 April 2025.

Adapun perdagangan sendiri akan dilanjutkan pada pukul 09:30:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen. 

“BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” tutup keterangan tersebut.

Baca juga : Imbas Tarif Trump, Rupiah Diperkirakan Berada di Level Rp16.800 per Dolar AS

Alasan Trading Halt

Direktur Utama PT BEI Iman Rachman mengungkapkan alasan penyesuaian trading halt menjadi 8 persen. Salah satunya, mengantisipasi pasar modal Indonesia terhadap gejolak tarif impor Presiden AS Donald Trump ke sejumlah negara mitra termasuk Indonesia yang dikenai tarif impor 32 persen oleh AS.

“Ini adalah langkah strategi yang dilakukan bursa untuk mengantisipasi penetapan tarif (Trump) di global,” katanya saat konferensi persnya di Kantor BEI, Jakarta, Selasa (8/4).

Termasuk juga aturan yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan kebijakan buyback saham tanpa perlu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga : Breaking News! IHSG Dibuka Ambles 9,19 Persen, BEI Lakukan Trading Halt

“Artinya apa? kita berharap bahwa likuiditas kita bisa terus meningkat dan tidak hanya dilakukan oleh investor, baik institusi mau beberapa orangnya, tetapi permintaan kita tertambah dengan adanya buyback yang dilakukan oleh korporasi,” jelasnya.

Menurutnya, trading halt sendiri telah menjadi mekanisme penting dalam menjaga kondisi pasar teratur, wajar, dan efisien, khususnya saat terjadi volatilitas pasar. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

IHSG Ditutup Menguat di Atas 8.900, Bahan Baku dan Properti Jadi Penopang

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,72 persen ke level 8.948,30 dengan nilai transaksi Rp33,54 triliun… Read More

18 mins ago

Belanja Nasional 2025 Moncer, Produk Lokal Sumbang Transaksi Besar

Poin Penting Event Belanja Nasional 2025 mencatat transaksi Rp122,28 triliun hingga 5 Januari 2026, melampaui… Read More

32 mins ago

Tak Semua Pegawai SPPG Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN Sesuai Perpres MBG

Poin Penting BGN menegaskan tidak semua pegawai atau relawan SPPG Program MBG dapat diangkat sebagai… Read More

48 mins ago

Saingi Malaysia, RI Siap Bangun Ekosistem Semikonduktor Senilai USD125 Miliar

Poin Penting Pemerintah telah menyetujui pengembangan ekosistem semikonduktor agar Indonesia mampu menyaingi Malaysia di industri… Read More

1 hour ago

Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen, DPR Dorong Optimalisasi Pajak Sektor Strategis

Poin Penting Defisit APBN 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92 persen PDB, melampaui target awal… Read More

1 hour ago

Jurus Baru BSI Garap Segmen Ritel Syariah

Poin Penting BSI meluncurkan Lapak BSI di pasar tradisional untuk memperluas inklusi dan literasi keuangan… Read More

2 hours ago