Bos BEI Beberkan Alasan Revisi Batas Trading Halt Jadi 8 Persen

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dibuka pagi ini, Selasa (8/4), langsung mengalami trading halt lantaran ambles 9,19 persen atau ke level 5.912,06 usai libur panjang Idulfitri 1446 H. Merespons hal tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pun buka suara.  

“Hari ini, Selasa, 8 April 2025, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS),” tulis pernyataan resmi BEI, Selasa, 8 April 2025.

Adapun perdagangan sendiri akan dilanjutkan pada pukul 09:30:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen. 

“BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” tutup keterangan tersebut.

Baca juga : Imbas Tarif Trump, Rupiah Diperkirakan Berada di Level Rp16.800 per Dolar AS

Alasan Trading Halt

Direktur Utama PT BEI Iman Rachman mengungkapkan alasan penyesuaian trading halt menjadi 8 persen. Salah satunya, mengantisipasi pasar modal Indonesia terhadap gejolak tarif impor Presiden AS Donald Trump ke sejumlah negara mitra termasuk Indonesia yang dikenai tarif impor 32 persen oleh AS.

“Ini adalah langkah strategi yang dilakukan bursa untuk mengantisipasi penetapan tarif (Trump) di global,” katanya saat konferensi persnya di Kantor BEI, Jakarta, Selasa (8/4).

Termasuk juga aturan yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan kebijakan buyback saham tanpa perlu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga : Breaking News! IHSG Dibuka Ambles 9,19 Persen, BEI Lakukan Trading Halt

“Artinya apa? kita berharap bahwa likuiditas kita bisa terus meningkat dan tidak hanya dilakukan oleh investor, baik institusi mau beberapa orangnya, tetapi permintaan kita tertambah dengan adanya buyback yang dilakukan oleh korporasi,” jelasnya.

Menurutnya, trading halt sendiri telah menjadi mekanisme penting dalam menjaga kondisi pasar teratur, wajar, dan efisien, khususnya saat terjadi volatilitas pasar. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

58 mins ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

1 hour ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

2 hours ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

2 hours ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

3 hours ago