News Update

Bos BCA Khawatir Pegawai Bank Pindah ke Fintech

Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memandang kompetensi pekerja dalam sistem pembayaran sangat dibutuhkan untuk industri perbankan. Apalagi pada era persaingan industri saat ini, kompetensi tersebut menjadi salah satu keahlian yang harus dimiliki.

Jahja menjelaskan, kebutuhan Teknologi Informasi (TI) setiap perbankan memang berbeda-beda, terlebih dalam meningkatkan kompetensi karyawannya. Dirinya bahkan mengatakan, bila bank tidak bisa mendevelopment atau mengembangkan SDMnya maka banyak pekerja bank lari ke fintech.

“Kalau bicara perbankan dari IT persiapan
requirement kan beda-beda dapur IT penting tapi balik ke fokus bank masing-masing. Masalahnya kalau dulu persaingan hanya antar bank, sekarang ada fintech, cukup bermasalah kalau tidak bisa mendevelopment sendiri SDM berkualitas nanti larinya ke fintek,” kata Jahja di Jakarta, Senin 9 Marer 2020.

Jahja menambahkan, dari sisi pengembangan TI, BCA telah menganggarkan senilai Rp5 triliun pada tahun 2020. Hal tersebut seiring dengan perkembangan teknologi di industri jasa keuangan. Jahja menilai, persiapan anggaran tersebut juga harus dibarengi oleh pengembangan kompetensi pekerja.

Di sisi lain, dirinya juga mendukung Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam melakukan standarisasi kompetensi di bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).

Sebagai informasi, BI dan Kemenaker akan menerapkan standarisasi Kompetensi di Bidang SPPUR. Kerja sama tersebut menyepakati tiga langkah penguatan. Di mana langkah pertama, yaitu pengembangan standardisasi kompetensi di bidang SPPUR.

Sementara langkah kedua, percepatan pembentukan kelembagaan pelatihan kerja dan sertifikasi profesi di bidang SPPUR serta pengembangan perangkat pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi, antara lain tenaga pelatih dan asesor, serta skema sertifikasi.

Dan langkah ketiga, akan melaksanakan pengakuan kesetaraan (mutual recognition arrangement) sertifikasi kompetensi SPPUR dengan sertifikasi profesi sejenis yang ditebitkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Nasib, Rupiah Oh Rupiah: Rupiah “Undervalued”, Siapa Percaya?

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group BANK Indonesia (BI) memandang nilai tukar… Read More

46 mins ago

Perang AS-Israel vs Iran Bisa Picu Volatilitas IHSG, Analis Ingatkan Hal Ini ke Investor

Poin Penting Konflik AS–Israel dan Iran memicu volatilitas IHSG, berpotensi terjadi koreksi wajar dan fase… Read More

16 hours ago

Daftar Saham Pemberat IHSG Sepekan, Ada DSSA, BRMS hingga AMMN

Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 pada pekan 23–27 Februari 2026, diikuti… Read More

17 hours ago

IHSG Sepekan Turun 0,44 Persen, Kapitalisasi Bursa Jadi Rp14.787 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,44 persen ke level 8.235,48 dan kapitalisasi pasar turun 1,03 persen… Read More

17 hours ago

Bank Mega Syariah Genjot DPK Lewat Tabungan Kurban

Poin Penting Bank Mega Syariah dan PT Berdikari luncurkan Tabungan Rencana Kurban berbasis layanan keuangan… Read More

17 hours ago

Amerika Serikat-Israel Serang Iran: Dunia Bisa Makin Gelap

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga WARGA dunia hari-hari ini dibuat cemas. Timur Tengah… Read More

17 hours ago