News Update

Bos BCA Khawatir Pegawai Bank Pindah ke Fintech

Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memandang kompetensi pekerja dalam sistem pembayaran sangat dibutuhkan untuk industri perbankan. Apalagi pada era persaingan industri saat ini, kompetensi tersebut menjadi salah satu keahlian yang harus dimiliki.

Jahja menjelaskan, kebutuhan Teknologi Informasi (TI) setiap perbankan memang berbeda-beda, terlebih dalam meningkatkan kompetensi karyawannya. Dirinya bahkan mengatakan, bila bank tidak bisa mendevelopment atau mengembangkan SDMnya maka banyak pekerja bank lari ke fintech.

“Kalau bicara perbankan dari IT persiapan
requirement kan beda-beda dapur IT penting tapi balik ke fokus bank masing-masing. Masalahnya kalau dulu persaingan hanya antar bank, sekarang ada fintech, cukup bermasalah kalau tidak bisa mendevelopment sendiri SDM berkualitas nanti larinya ke fintek,” kata Jahja di Jakarta, Senin 9 Marer 2020.

Jahja menambahkan, dari sisi pengembangan TI, BCA telah menganggarkan senilai Rp5 triliun pada tahun 2020. Hal tersebut seiring dengan perkembangan teknologi di industri jasa keuangan. Jahja menilai, persiapan anggaran tersebut juga harus dibarengi oleh pengembangan kompetensi pekerja.

Di sisi lain, dirinya juga mendukung Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam melakukan standarisasi kompetensi di bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).

Sebagai informasi, BI dan Kemenaker akan menerapkan standarisasi Kompetensi di Bidang SPPUR. Kerja sama tersebut menyepakati tiga langkah penguatan. Di mana langkah pertama, yaitu pengembangan standardisasi kompetensi di bidang SPPUR.

Sementara langkah kedua, percepatan pembentukan kelembagaan pelatihan kerja dan sertifikasi profesi di bidang SPPUR serta pengembangan perangkat pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi, antara lain tenaga pelatih dan asesor, serta skema sertifikasi.

Dan langkah ketiga, akan melaksanakan pengakuan kesetaraan (mutual recognition arrangement) sertifikasi kompetensi SPPUR dengan sertifikasi profesi sejenis yang ditebitkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

36 mins ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

1 hour ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

2 hours ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

2 hours ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

3 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

3 hours ago