News Update

Bos BCA Khawatir Pegawai Bank Pindah ke Fintech

Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memandang kompetensi pekerja dalam sistem pembayaran sangat dibutuhkan untuk industri perbankan. Apalagi pada era persaingan industri saat ini, kompetensi tersebut menjadi salah satu keahlian yang harus dimiliki.

Jahja menjelaskan, kebutuhan Teknologi Informasi (TI) setiap perbankan memang berbeda-beda, terlebih dalam meningkatkan kompetensi karyawannya. Dirinya bahkan mengatakan, bila bank tidak bisa mendevelopment atau mengembangkan SDMnya maka banyak pekerja bank lari ke fintech.

“Kalau bicara perbankan dari IT persiapan
requirement kan beda-beda dapur IT penting tapi balik ke fokus bank masing-masing. Masalahnya kalau dulu persaingan hanya antar bank, sekarang ada fintech, cukup bermasalah kalau tidak bisa mendevelopment sendiri SDM berkualitas nanti larinya ke fintek,” kata Jahja di Jakarta, Senin 9 Marer 2020.

Jahja menambahkan, dari sisi pengembangan TI, BCA telah menganggarkan senilai Rp5 triliun pada tahun 2020. Hal tersebut seiring dengan perkembangan teknologi di industri jasa keuangan. Jahja menilai, persiapan anggaran tersebut juga harus dibarengi oleh pengembangan kompetensi pekerja.

Di sisi lain, dirinya juga mendukung Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam melakukan standarisasi kompetensi di bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).

Sebagai informasi, BI dan Kemenaker akan menerapkan standarisasi Kompetensi di Bidang SPPUR. Kerja sama tersebut menyepakati tiga langkah penguatan. Di mana langkah pertama, yaitu pengembangan standardisasi kompetensi di bidang SPPUR.

Sementara langkah kedua, percepatan pembentukan kelembagaan pelatihan kerja dan sertifikasi profesi di bidang SPPUR serta pengembangan perangkat pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi, antara lain tenaga pelatih dan asesor, serta skema sertifikasi.

Dan langkah ketiga, akan melaksanakan pengakuan kesetaraan (mutual recognition arrangement) sertifikasi kompetensi SPPUR dengan sertifikasi profesi sejenis yang ditebitkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Hampir 100 Persen

Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More

4 hours ago

Waspada! Modus Fake BTS Kuras Rekening, Begini Cara Menghindarinya

Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More

4 hours ago

Strategi Paramount Land Genjot Penjualan Properti di Momen Lebaran 2026

Jakarta - Momentum Lebaran 2026 dimanfaatkan Paramount Land untuk mengakselerasi penjualan properti melalui kombinasi strategi… Read More

4 hours ago

Sambut Idulfitri, Tugu Insurance Gelar Aksi Kebaikan

Poin Penting Tugu Insurance menyalurkan 1.000 paket sembako dan santunan kepada anak yatim serta keluarga… Read More

5 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha Pengelola Aset Kripto Tennet Depository

Poin Penting OJK cabut izin PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola penyimpanan aset keuangan digital… Read More

7 hours ago

Pemerintah Berlakukan WFH usai Lebaran, Ini Skema dan Alasannya

Poin Penting Pemerintah menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan mengimbau sektor swasta untuk… Read More

21 hours ago