Perbankan

Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Begini Harapan Bos BCA

Poin Penting

  • Presiden Direktur BCA Hendra Lembong berencana bertemu Thomas Djiwandono setelah resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI
  • BCA berharap Thomas Djiwandono membawa gagasan baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional
  • DPR RI menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031 usai lolos uji kelayakan dan kepatutan.

Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Hendra Lembong berencana untuk bertemu dengan Thomas Djiwandono yang resmi menjabat Deputi Gubernur (DG) Bank Indonesia (BI).

“Kita berencana tentu bertemu dengan beliau setelah nanti resmi dan mungkin kesempatan berikut kita bisa share ya setelah pertemuan kita dengan beliau,” kata Hendra dalam Konferensi Pers Kinerja Keuangan 2025, Selasa, 27 Januari 2026.

Hendra berharap dengan terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031 bisa membawa gagasan baru yang lebih baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ya tentu harapannya beliau bisa membawa ide-ide baru yang lebih baik lagi untuk membantu pertumbuhan ekonomi,” ungkap Hendra.

Baca juga: Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Apa Dampaknya bagi Pasar Saham?

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 27 Januari 2026. 

Penetapan ini dilakukan setelah Thomas menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin, 26 Januari 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan, seluruh anggota Komisi XI secara musyawarah mufakat menyetujui Thomas sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

“Rapat internal Komisi XI DPR RI pada 26 Januari 2026 telah memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI terpilih untuk periode 2026-2031,” kata Misbakhun.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil fit and proper test calon Deputi Gubernur BI.

“Kepada sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test Calon Deputi Gubernur BI tersebut dapat disetujui? Setuju, terima kasih,” ujar Saan sambil mengetok palu. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank Ramadan Berbagi 2026: Menguat dalam Kebersamaan, Tumbuh dengan Keberkahan

Jakarta - PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan tema “Menguat dalam Kebersamaan, Tumbuh dengan Keberkahan” di Kantor Pusat KB Bank, Jakarta,… Read More

16 mins ago

Tragedi Bantargebang Terulang, Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 4 Orang

Poin Penting: Longsor gunungan sampah di Bantargebang menewaskan empat orang dan kembali menyoroti krisis pengelolaan… Read More

44 mins ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup pada Level 7.337

Poin Penting IHSG ditutup melemah 3,27 persen ke level 7.337 pada perdagangan 9 Maret 2026.… Read More

48 mins ago

Panglima TNI Siaga 1: Pasukan dan Alutsista Disiapkan, Ada Apa?

Poin Penting: Status Siaga 1 TNI merupakan tingkat kesiapan tertinggi di militer yang menandakan pasukan,… Read More

57 mins ago

Harga Minyak Sempat Tembus USD100 per Barel, Purbaya Buka Suara soal APBN dan BBM

Poin Penting Pemerintah akan mengevaluasi pergerakan harga minyak dunia selama satu bulan sebelum menentukan kebijakan… Read More

1 hour ago

RUPST BNI Sepakat Tebar Dividen Rp13,02 Triliun atau 65 Persen dari Laba 2025

Poin Penting RUPST BNI menyetujui pembagian dividen Rp13,02 triliun dari laba bersih 2025. Nilai tersebut… Read More

2 hours ago