Bali – Sebanyak 578 pemimpin industri asuransi senior, termasuk regulator asuransi; direksi dan manajemen senior perusahaan asuransi serta perusahaan jasa terkait dari 12 negara di dunia menghadiri 26th Indonesia Rendezvous, yang diselenggarakan pada 12-15 Oktober 2022 di Pecatu Hall, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) 2, Bali.
Bern Dwiyanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menjelaskan pertemuan ini kembali digelar setelah dua tahun pandemi, dan ditargetkan dapat membantu industri baik perusahaan asuransi maupun reasuransi melihat kondisi pasar yang membaik pasca pandemi.
Selain itu, pihaknya berupaya bangkit dari dampak pandemi dengan melakukan inovasi-inovasi baru agar industri asuransi dapat terus bertahan dari dinamika dampak buruk bisnis asuransi, seperti dengan bertransformasi menggunakan layanan digital, dan lain-lain.
“Acara ini membantu perusahaan tentang bagaimana mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, ketahanan, dan menjadi pemain penting di pasar,” katanya, Jumat, 14 Oktober 2022.
AAUI mencatat ada 12 negara peserta Indonesia Rendezvous ke-26 tahun ini. Negara-negara tersebut adalah, Indonesia sebagai tuan rumah, Singapura, Malaysia, Cayman Islands, Thailand, Hong Kong, India, Jepang, Maroko, Bahrain, Inggris, dan Selandia Baru.
“Kami mendorong semua pemimpin bisnis asuransi untuk mengambil bagian aktif dalam acara ini sebagai bagian dari tanggung jawab kami, tidak hanya untuk memperkuat otot keuangan kami, tidak hanya untuk menarik investor baru dan tidak hanya untuk datang dengan ide-ide strategis baru dalam menetapkan bisnis 3 tahun ke depan plan – semuanya juga akan dibahas dalam konferensi, tetapi yang lebih penting adalah menanggapi kebutuhan pelanggan dalam asuransi. Rendezvous Indonesia ke-26, adalah waktu yang tepat bagi semua orang di industri asuransi untuk berkumpul demi kepentingan pelanggan dan industri kami,” tambahnya.
Sementara itu, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) mengharapkan acara ini dapat menjadi wadah bagi industri asuransi untuk belajar dan berefleksi dalam menghindari masalah dimasa depan terhadap penerapan strategi bisnis yang tidak bertanggung jawab serta mengutamakan keuntungan jangka pendek diatas keberlanjutan jangka panjang perusahaan asuransi.
“Fokus utama OJK saat ini adalah memastikan efektivitas dari pelaksanaan pengaturan serta pengawasan di bidang pemasaran dan pengelolaan produk asuransi,” tambah Ogi. (*) Ayu Utami
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More