Keuangan

Bos Asuransi Tri Pakarta Buka-bukaan Soal Spin Off UUS

Jakarta – PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) terus mempercepat langkah menuju pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) sesuai mandat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberi batas waktu hingga 2026. Meski tenggat regulasi masih panjang, manajemen TRIPA memilih tidak menunggu.

Direktur Utama TRIPA, G.C. Koen Yulianto, menegaskan bahwa proses percepatan sudah dimulai dengan pemindahan kantor UUS ke lokasi baru di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Percepatannya dimulainya dengan memindahkan kantor. Kantor Tripa Syariah tadinya di lantai bawah ini, sekarang sudah kita pindahkan ke gedung baru di Kebayoran Lama,” ungkap Koen kepada Infobanknews di Jakarta, Kamis (21/8).

Baca juga: TRIPA Rayakan HUT ke-47: Bergerak Cepat Menuju 2T GWP Melalui Kolaborasi dan Inovasi

Selain mempersiapkan struktur kelembagaan, TRIPA juga memperkuat jejaring bisnis dengan perbankan syariah yang membutuhkan dukungan proteksi.

“Bank-bank syariah itu tetap memerlukan cover. Kalau mereka memberikan kredit, jaminannya harus diasuransikan. Nah, di situlah peran asuransi syariah,” ujarnya.

Koen menegaskan, meski jadwal resmi spin-off tetap mengikuti aturan OJK hingga 2026, pihaknya lebih memilih mengebut agar bisa rampung lebih awal.

Saat ini, cangkang perusahaan hasil spin-off sudah terbentuk dengan nama TRIPA Syariah. Fokus berikutnya adalah menuntaskan susunan pengurus, baik direksi maupun komisaris.

Ia menambahkan, proses administrasi selanjutnya hanya bisa dijalankan oleh pengurus baru.

“Kayak saya, nggak boleh lagi. Jadi saya harus membentuk pengurus. Begitu pengurus disiarkan pakai akta, mereka lah yang harus mengurus izinnya ke OJK. Karena OJK minta jangan konvensional yang maju, tapi pengurus syariahnya. Itu menunjukkan keseriusan,” tutur Koen.

Baca juga: Genjot Akselerasi Bisnis, Asuransi Tri Pakarta Gandeng BNI dan Bank Panin Dubai Syariah

Target TRIPA adalah merampungkan struktur organisasi syariah pada tahun ini, termasuk pengangkatan komisaris yang masih menunggu keputusan pemegang saham.

“Mudah-mudahan tahun ini rampung semuanya. Kalau pengurusan direksi sudah terbentuk. Untuk komisaris kita masih menunggu keputusan pemegang saham,” pungkas Koen. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

7 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

7 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

10 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

10 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

11 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

12 hours ago