Direktur Utama TRIPA, G.C. Koen Yulianto. (Foto: Dok. TRIPA)
Jakarta – PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) terus mempercepat langkah menuju pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) sesuai mandat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberi batas waktu hingga 2026. Meski tenggat regulasi masih panjang, manajemen TRIPA memilih tidak menunggu.
Direktur Utama TRIPA, G.C. Koen Yulianto, menegaskan bahwa proses percepatan sudah dimulai dengan pemindahan kantor UUS ke lokasi baru di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Percepatannya dimulainya dengan memindahkan kantor. Kantor Tripa Syariah tadinya di lantai bawah ini, sekarang sudah kita pindahkan ke gedung baru di Kebayoran Lama,” ungkap Koen kepada Infobanknews di Jakarta, Kamis (21/8).
Baca juga: TRIPA Rayakan HUT ke-47: Bergerak Cepat Menuju 2T GWP Melalui Kolaborasi dan Inovasi
Selain mempersiapkan struktur kelembagaan, TRIPA juga memperkuat jejaring bisnis dengan perbankan syariah yang membutuhkan dukungan proteksi.
“Bank-bank syariah itu tetap memerlukan cover. Kalau mereka memberikan kredit, jaminannya harus diasuransikan. Nah, di situlah peran asuransi syariah,” ujarnya.
Koen menegaskan, meski jadwal resmi spin-off tetap mengikuti aturan OJK hingga 2026, pihaknya lebih memilih mengebut agar bisa rampung lebih awal.
Saat ini, cangkang perusahaan hasil spin-off sudah terbentuk dengan nama TRIPA Syariah. Fokus berikutnya adalah menuntaskan susunan pengurus, baik direksi maupun komisaris.
Ia menambahkan, proses administrasi selanjutnya hanya bisa dijalankan oleh pengurus baru.
“Kayak saya, nggak boleh lagi. Jadi saya harus membentuk pengurus. Begitu pengurus disiarkan pakai akta, mereka lah yang harus mengurus izinnya ke OJK. Karena OJK minta jangan konvensional yang maju, tapi pengurus syariahnya. Itu menunjukkan keseriusan,” tutur Koen.
Baca juga: Genjot Akselerasi Bisnis, Asuransi Tri Pakarta Gandeng BNI dan Bank Panin Dubai Syariah
Target TRIPA adalah merampungkan struktur organisasi syariah pada tahun ini, termasuk pengangkatan komisaris yang masih menunggu keputusan pemegang saham.
“Mudah-mudahan tahun ini rampung semuanya. Kalau pengurusan direksi sudah terbentuk. Untuk komisaris kita masih menunggu keputusan pemegang saham,” pungkas Koen. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More
Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More
Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More