Keuangan

Bos Asuransi Tri Pakarta Buka-bukaan Soal Spin Off UUS

Jakarta – PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) terus mempercepat langkah menuju pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) sesuai mandat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberi batas waktu hingga 2026. Meski tenggat regulasi masih panjang, manajemen TRIPA memilih tidak menunggu.

Direktur Utama TRIPA, G.C. Koen Yulianto, menegaskan bahwa proses percepatan sudah dimulai dengan pemindahan kantor UUS ke lokasi baru di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Percepatannya dimulainya dengan memindahkan kantor. Kantor Tripa Syariah tadinya di lantai bawah ini, sekarang sudah kita pindahkan ke gedung baru di Kebayoran Lama,” ungkap Koen kepada Infobanknews di Jakarta, Kamis (21/8).

Baca juga: TRIPA Rayakan HUT ke-47: Bergerak Cepat Menuju 2T GWP Melalui Kolaborasi dan Inovasi

Selain mempersiapkan struktur kelembagaan, TRIPA juga memperkuat jejaring bisnis dengan perbankan syariah yang membutuhkan dukungan proteksi.

“Bank-bank syariah itu tetap memerlukan cover. Kalau mereka memberikan kredit, jaminannya harus diasuransikan. Nah, di situlah peran asuransi syariah,” ujarnya.

Koen menegaskan, meski jadwal resmi spin-off tetap mengikuti aturan OJK hingga 2026, pihaknya lebih memilih mengebut agar bisa rampung lebih awal.

Saat ini, cangkang perusahaan hasil spin-off sudah terbentuk dengan nama TRIPA Syariah. Fokus berikutnya adalah menuntaskan susunan pengurus, baik direksi maupun komisaris.

Ia menambahkan, proses administrasi selanjutnya hanya bisa dijalankan oleh pengurus baru.

“Kayak saya, nggak boleh lagi. Jadi saya harus membentuk pengurus. Begitu pengurus disiarkan pakai akta, mereka lah yang harus mengurus izinnya ke OJK. Karena OJK minta jangan konvensional yang maju, tapi pengurus syariahnya. Itu menunjukkan keseriusan,” tutur Koen.

Baca juga: Genjot Akselerasi Bisnis, Asuransi Tri Pakarta Gandeng BNI dan Bank Panin Dubai Syariah

Target TRIPA adalah merampungkan struktur organisasi syariah pada tahun ini, termasuk pengangkatan komisaris yang masih menunggu keputusan pemegang saham.

“Mudah-mudahan tahun ini rampung semuanya. Kalau pengurusan direksi sudah terbentuk. Untuk komisaris kita masih menunggu keputusan pemegang saham,” pungkas Koen. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

7 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

12 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

13 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

14 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 day ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

1 day ago