News Update

Bos AFTECH Tanggapi Kasus Crowde dan DSI, Ini Penjelasannya

Poin Penting

  • OJK mencabut izin usaha Crowde karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar sesuai POJK No. 40/2024.
  • Ketua AFTECH Pandu Sjahrir menegaskan pentingnya tata kelola dan kode etik bagi anggota, meski mengakui ada yang belum patuh sepenuhnya.
  • AFTECH siap beri sanksi bertahap berupa peringatan, skorsing, hingga koordinasi dengan OJK bagi anggota yang melanggar standar operasional dan etika.

Jakarta – Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Tanah Air tengah disorot setelah munculnya sejumlah kasus yang dinilai dapat mencederai kepercayaan publik dan investor.

Dua platform terbaru yang bermasalah adalah PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) dan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi kepada keduanya, bahkan mencabut izin usaha Crowde yang sebelumnya berstatus pengawasan khusus karena gagal memperbaiki kondisi dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha P2P Lending Crowde, Ini Alasannya

Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir angkat suara. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan tata kelola (governance) yang baik bagi seluruh anggota asosiasi. Namun, ia mengakui bahwa tidak semua anggota AFTECH memenuhi standar tersebut. 

“Kita mencoba mengomunikasikan standar ini dan sebagian besar anggota kita selalu mengikutinya. Tapi, tidak ada yang sempurna, misalnya ada 1-2 yang tidak mengikuti,” ujarnya, di Wisma Danantara, Selasa, 11 November 2025.

Baca juga: Efek Panas Konsolidasi Bank KBMI 1, Tapi OJK Jangan Main Paksa, Ya!

Pandu menambahkan, AFTECH memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur sanksi bagi anggota yang melanggar kode etik, mulai dari peringatan, skorsing, hingga penyehatan.

“Dari sisi kami di AFTECH, kita akan melakukan hal-hal seperti peringatan dan skorsing dulu.  Kalau skorsing itu tidak cukup, biasanya kita well coordinated dengan OJK untuk anggota-anggota yang memang tidak mengikuti kode etik dan juga kata kelola dan governance yang kami buat,” bebernya.

OJK: Crowde Langgar Ketentuan Ekuitas Minimum

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menjelaskan, pencabutan izin dilakukan terhadap Crowde karena melanggar ketentuan ekuitas minimum yang telah ditetapkan.

“Langkah ini diambil lantaran melanggar ketentuan ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI),” ujar Agusman, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Menurutnya, Crowde tidak mampu memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar serta beberapa aspek lain dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

8 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

9 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

9 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

11 hours ago