Keuangan

Bos AdaKami Ngaku Debt Collectornya Diawasi Supervisor, Tapi Bikin Nasabah Bunuh Diri?

Jakarta – Fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) AdaKami berjanji akan menindak oknum debt collector yang diduga menyebabkan nasabah AdaKami bunuh diri, jika terbukti bersalah.

Berdasarkan hal itu, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr., menyatakan bahwa, AdaKami memiliki aturan atau standar operasional prosedur (SOP) terkait dengan tata cara penagihan kepada nasabah, yaitu hanya melalui sambungan telepon.

Baca juga: Waduh, Pinjol AdaKami Mau Tutup Kasus Nasabah Bunuh Diri, Kok Bisa?

“Kami tidak pernah ada field collector (penagih lapangan) jadi kita punya desk collection cuma di telepon jadi bilamana ada informasi kalau ngga kita datengin ke rumah itu ngga, itu ngga ada field Collection sama sekali hanya ada melalui telepon,” ucap Dino sapaan akrabnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, 22 September 2023.

Kemudian, Dino menjelaskan, para debt collector AdaKami yang menjalankan tugas tersebut juga diawasi oleh para supervisor yang akan menindak para debt collector jika terindikasi mengalami pelanggaran.

“Kita juga ada yang disebut supervisor yang bisa liat dimana kita keyword-keyword kalau ada hal yang melanggar SOP yang dikeluarkan oleh AFPI itu keluar,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Desak Pinjol AdaKami Investigasi Kasus Nasabah Bunuh Diri

Selain itu, AdaKami juga memerhatikan kualitas atau mutu dari para debt collector tersebut yang diwajibkan memiliki sertifikasi sebagai debt collector.

Adapun, hingga saat ini AdaKami telah mempekerjakan sebanyak 400 debt collector, dimana sebanyak 90 persen dilakukan oleh debt collector internal dan sisanya melalui vendor atau pihak ketiga. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

7 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

7 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

10 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

11 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

11 hours ago