Keuangan

Bos AAUI Jamin Premi Asuransi Wajib Kendaraan Tak Akan Beratkan Masyarakat

Jakarta – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menegaskan bahwa kendaraan wajib asuransi yang diusulkan oleh AAUI tidak akan memberatkan masyarakat.

Dalam media gathering di Jakarta, 22 Juli 2024, ia menekankan bahwa tujuan utama dari asuransi wajib ini adalah membantu dalam mitigasi risiko, terutama di tengah rendahnya tingkat inklusi dan literasi asuransi di Indonesia.

Budi memberikan contoh untuk menjelaskan pentingnya asuransi wajib kendaraan. Misalnya, dalam kasus kecelakaan kendaraan seperti bus pariwisata yang remnya blong dan menabrak warung atau rumah makan. Pemilik usaha yang terkena dampak tentu akan mengalami kerugian besar dan harus memulai usaha kembali dari awal.

“Asuransi wajib ini dirancang untuk menanggung kerugian yang dialami oleh pihak ketiga atau yang dirugikan. Sehingga mereka dapat menerima ganti rugi yang cukup dan layak,” ujarnya.

Baca juga: OJK Tegaskan Asuransi Wajib Kendaraan Masih Tunggu Peraturan Pemerintah

Salah satu kekhawatiran utama masyarakat terkait asuransi wajib adalah besarnya premi yang harus dibayarkan. Menanggapi hal ini, Budi menjelaskan bahwa besaran premi akan diatur sedemikian rupa agar tidak memberatkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa premi ini tidak akan setinggi iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), dan besarannya akan dikomunikasikan dengan jelas kepada masyarakat.

“Kami tidak sampai ke sana, besaran iuran pun akan dikomunikasikan, berapa sih besaran yang pas untuk masyarakat. Jadi tidak akan memberatkan masyarakat,” ucap Budi.

Baca juga: OJK: Premi Asuransi Wajib Kendaraan Listrik dan Konvensional Akan Berbeda

Dia juga menekankan bahwa AAUI saat ini menunggu peraturan pemerintah tentang bagaimana menjalankan asuransi wajib ini dengan baik. Kemudian Budi menegaskan bahwa tujuan utama dari asuransi wajib ini adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, bukan menambah beban.

“Dengan adanya asuransi ini, masyarakat tidak terbebani tapi terlindungi,” tegasnya.

Budi berharap asuransi wajib dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi.(*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

RUPST Adira Finance Tebar Dividen Senilai Rp703 Miliar

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira… Read More

6 hours ago

RUPS Tahunan BTN Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Serta Bagikan Dividen 25%

Jajaran Direksi dan Komisaris BTN berfoto bersama usai RUPS Tahunan yang diadakan di Jakarta. Direktur… Read More

7 hours ago

BTN Syariah Bersiap Spin-Off, Ditargetkan Rampung Kuartal III-2025

Jakarta - Para pemegang saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) telah menyetujui akuisisi… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI Tetap Layani Nasabah di Libur Lebaran, Ini Jadwalnya

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia menyesuaikan jadwal operasional selama libur Idulfitri 1446 H. Penyesuaian… Read More

10 hours ago

Bank Raya Siapkan Layanan Digital Nonstop di Tengah Libur Panjang Lebaran

Jakarta - PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) telah menyiapkan layanan Sapa Raya 24 jam,… Read More

10 hours ago

Tugu Insurance Siaga 24 Jam Layani Pemudik Lebaran

Jakarta – Mudik menjelang hari raya Idulfitri merupakan bagian dari tradisi yang dilakukan oleh masyarakat… Read More

10 hours ago