Keuangan

Bos AAUI Jamin Premi Asuransi Wajib Kendaraan Tak Akan Beratkan Masyarakat

Jakarta – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menegaskan bahwa kendaraan wajib asuransi yang diusulkan oleh AAUI tidak akan memberatkan masyarakat.

Dalam media gathering di Jakarta, 22 Juli 2024, ia menekankan bahwa tujuan utama dari asuransi wajib ini adalah membantu dalam mitigasi risiko, terutama di tengah rendahnya tingkat inklusi dan literasi asuransi di Indonesia.

Budi memberikan contoh untuk menjelaskan pentingnya asuransi wajib kendaraan. Misalnya, dalam kasus kecelakaan kendaraan seperti bus pariwisata yang remnya blong dan menabrak warung atau rumah makan. Pemilik usaha yang terkena dampak tentu akan mengalami kerugian besar dan harus memulai usaha kembali dari awal.

“Asuransi wajib ini dirancang untuk menanggung kerugian yang dialami oleh pihak ketiga atau yang dirugikan. Sehingga mereka dapat menerima ganti rugi yang cukup dan layak,” ujarnya.

Baca juga: OJK Tegaskan Asuransi Wajib Kendaraan Masih Tunggu Peraturan Pemerintah

Salah satu kekhawatiran utama masyarakat terkait asuransi wajib adalah besarnya premi yang harus dibayarkan. Menanggapi hal ini, Budi menjelaskan bahwa besaran premi akan diatur sedemikian rupa agar tidak memberatkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa premi ini tidak akan setinggi iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), dan besarannya akan dikomunikasikan dengan jelas kepada masyarakat.

“Kami tidak sampai ke sana, besaran iuran pun akan dikomunikasikan, berapa sih besaran yang pas untuk masyarakat. Jadi tidak akan memberatkan masyarakat,” ucap Budi.

Baca juga: OJK: Premi Asuransi Wajib Kendaraan Listrik dan Konvensional Akan Berbeda

Dia juga menekankan bahwa AAUI saat ini menunggu peraturan pemerintah tentang bagaimana menjalankan asuransi wajib ini dengan baik. Kemudian Budi menegaskan bahwa tujuan utama dari asuransi wajib ini adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, bukan menambah beban.

“Dengan adanya asuransi ini, masyarakat tidak terbebani tapi terlindungi,” tegasnya.

Budi berharap asuransi wajib dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi.(*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

6 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

6 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

7 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

7 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

7 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

9 hours ago