Keuangan

Bos AAUI Jamin Premi Asuransi Wajib Kendaraan Tak Akan Beratkan Masyarakat

Jakarta – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menegaskan bahwa kendaraan wajib asuransi yang diusulkan oleh AAUI tidak akan memberatkan masyarakat.

Dalam media gathering di Jakarta, 22 Juli 2024, ia menekankan bahwa tujuan utama dari asuransi wajib ini adalah membantu dalam mitigasi risiko, terutama di tengah rendahnya tingkat inklusi dan literasi asuransi di Indonesia.

Budi memberikan contoh untuk menjelaskan pentingnya asuransi wajib kendaraan. Misalnya, dalam kasus kecelakaan kendaraan seperti bus pariwisata yang remnya blong dan menabrak warung atau rumah makan. Pemilik usaha yang terkena dampak tentu akan mengalami kerugian besar dan harus memulai usaha kembali dari awal.

“Asuransi wajib ini dirancang untuk menanggung kerugian yang dialami oleh pihak ketiga atau yang dirugikan. Sehingga mereka dapat menerima ganti rugi yang cukup dan layak,” ujarnya.

Baca juga: OJK Tegaskan Asuransi Wajib Kendaraan Masih Tunggu Peraturan Pemerintah

Salah satu kekhawatiran utama masyarakat terkait asuransi wajib adalah besarnya premi yang harus dibayarkan. Menanggapi hal ini, Budi menjelaskan bahwa besaran premi akan diatur sedemikian rupa agar tidak memberatkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa premi ini tidak akan setinggi iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), dan besarannya akan dikomunikasikan dengan jelas kepada masyarakat.

“Kami tidak sampai ke sana, besaran iuran pun akan dikomunikasikan, berapa sih besaran yang pas untuk masyarakat. Jadi tidak akan memberatkan masyarakat,” ucap Budi.

Baca juga: OJK: Premi Asuransi Wajib Kendaraan Listrik dan Konvensional Akan Berbeda

Dia juga menekankan bahwa AAUI saat ini menunggu peraturan pemerintah tentang bagaimana menjalankan asuransi wajib ini dengan baik. Kemudian Budi menegaskan bahwa tujuan utama dari asuransi wajib ini adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, bukan menambah beban.

“Dengan adanya asuransi ini, masyarakat tidak terbebani tapi terlindungi,” tegasnya.

Budi berharap asuransi wajib dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi.(*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

16 mins ago

Harga Emas Antam Menggila! Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More

1 hour ago

IHSG Berpeluang Melemah, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

2 hours ago

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

10 hours ago

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

11 hours ago

Kapal Milik PHE OSES Selamatkan 4 Nelayan yang Terombang-Ambing di Laut Lampung Timur

Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More

12 hours ago