Ojol Gojek motor listrik. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadwalkan pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 dengan alokasi anggaran total mencapai Rp110 miliar mulai 4 hingga 6 Maret 2026 melalui saldo GoPay.
Pembayaran BHR ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagaimana diumumkan pada Selasa, 3 Maret oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan CEO Danantara Rosan Roeslani, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Baca juga: GoTo Buka Bursa Kerja untuk Driver Gojek dan Keluarga
Hans Patuwo, Direktur Utama GoTo mengatakan, BHR mitra Gojek bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan yang selalu dijaga perusahaan.
“Kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan dalam 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” katanya dikutip 5 Maret 2026.
Di BHR 2026, total alokasi anggaran yang disiapkan GoTo meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp50 miliar di tahun 2025 menjadi Rp110 miliar tahun ini.
Para mitra roda dua akan menerima kisaran besaran BHR mulai dari Rp150.000 hingga kategori tertinggi sebesar Rp900.000. Sedangkan mitra roda empat akan menerima kisaran besaran BHR mulai dari Rp200.000 hingga tertinggi Rp1.600.000.
Selain itu, untuk kategori dengan nominal terendah, besaran BHR meningkat sebesar 3–4 kali lipat, dari sebelumnya Rp50.000 di tahun 2025, kini menjadi Rp150.000 untuk mitra roda dua dan Rp200.000 untuk mitra roda empat di tahun ini.
Manajemen GOTO menegaskan, kriteria penerima BHR adalah tingkat penggunaan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan (diukur melalui jam online) dan kualitas pelayanan (diukur melalui tingkat penerimaan dan penyelesaian order).
Sementara itu, pembagian Kelompok Penerima BHR terdapat tiga kriteria. Berikut rinciannya:
Pertama, Mitra Juara, yakni mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama (produktivitas tinggi) dan memberikan kualitas layanan yang baik.
Pada kategori ini, Mitra Juara akan dibagi menjadi enam kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Juara’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali).
Kedua, Mitra Andalan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan/sampingan (produktivitas sedang) dan memberikan kualitas layanan yang baik.
Pada kategori ini Mitra Andalan akan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Andalan’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali).
Baca juga: Driver Gojek Cek Saldo! Pencairan ‘THR’ Sudah Dimulai, Segini Besarannya
Ketiga, Mitra Harapan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan sesekali (produktivitas rendah) atau mitra yang memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order yang cukup.
Dalam kategori ini, Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Juara’ paling tidak satu kali dalam 12 terakhir, atau Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Andalan’ paling tidak satu kali dalam 12 bulan terakhir. (*)
Oleh Tim Redaksi Infobank KORUPSI harus diberantas. Dalam gelora pidato kenegaraan, masyarakat terbiasa mendengar gelegar… Read More
Poin Penting Tujuh pejabat baru OJK resmi dilantik untuk periode 2026-2031. BEI menyambut positif dan… Read More
Poin Penting IHSG naik 2,75% ke level 7.302 pada 25 Maret 2026, didorong respons pasar… Read More
Poin Penting Pelantikan pejabat baru OJK disambut positif oleh regulator dan pelaku industri keuangan. BI… Read More
Poin Penting OJK mendukung penempatan dana pemerintah Rp100 triliun karena membantu likuiditas perbankan dan menekan… Read More
Poin Penting Konsumsi Pertamax meningkat 11,8% pada H-1 Lebaran 2026 seiring lonjakan mobilitas mudik. BBM… Read More