Analisis

Bongkar Pasang dan “Pasar Gelap” Pengurus BUMN

BADAN usaha milik negara (BUMN) kembali masuk dalam kubangan intervensi yang masif. Sejarah perjalanan BUMN membuktikan, intervensi paling terlihat adalah dalam pengangkat direksi dan komisaris BUMN.

Meskipun BUMN sudah berstatus terbuka alias milik publik, tapi pola pengangkatan pengurus BUMN lebih mengikuti kemauan birokrasi, bukan keinginan pasar.

Bahkan, bongkar pasang dan rotasi pengurus BUMN yang sangat sering dilakukan Kementerian BUMN membuat bingung pasar dan para direksi BUMN menjadi tak nyaman. Contohnya di bank-bank BUMN yang harus melakukan RUPSLB sampai tiga kali dalam delapan bulan dan para direksi seperti terintimidasi oleh berita perombakan direksi.

Perombakan pengurus BUMN yang bertubi-tubi membuka celah bagi masuknya mafia jabatan untuk bermain di “pasar gelap” direksi dan komisaris BUMN. Apalagi, pemilihan presiden baru saja usai dan banyak pihak yang merasa “berkeringat” memenangkan pasangan Presiden Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, merasa punya “jatah” baik di kursi kabinet maupun kursi pengurus BUMN.

Apabila BUMN banyak diisi oleh profesional yang masuk melalui jalur “pasar gelap”, maka BUMN akan diisi oleh pengurus yang mencari pekerjaan. Karena mereka punya “balas budi” dengan pihak-pihak yang mensponsorinya, mereka pun sangat rentan menyalahgunakan kewenangan hingga terjerat kasus korupsi seperti terjadi di sejumlah BUMN beberapa tahun terakhir.

Pengurus BUMN yang masuk melalui “pasar gelap” pasti tidak independen. Sekalipun mereka bersih tapi karena memiliki deal dengan pihak-pihak yang mengangkatnya, maka dia tidak memiliki independensi untuk menolak praktek-praktek bisnis yang tidak benar.

Selain Kementerian BUMN, pihak-pihak mana saja yang berpotensi melakukan intervensi dalam pengangkatan pengurus BUMN? Benarkah ada “pasar gelap” pengurus BUMN? Baca ulasan selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 497 September 2019 “Rating 118 BUMN 2019” edisi cetak atau digital! (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

9 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

19 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

20 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

20 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

20 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

20 hours ago