Perbankan

Bocoran OJK Dua UUS Bank Bakal Segera Spin-Off, Begini Perkembangannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dua unit usaha syariah (UUS) dari bank konvensional telah memenuhi kriteria untuk melakukan spin-off sesuai ketentuan POJK No. 12 Tahun 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kedua UUS tersebut tengah mempersiapkan diri untuk bertransformasi menjadi bank syariah yang mandiri dengan skala usaha lebih besar.

Baca juga: Resmi Spin Off, Manulife Syariah Sudah Siapkan Modal Minimum untuk 2028

Seperti diketahui, berdasarkan POJK No. 12 Tahun 2023, UUS yang telah memenuhi salah satu dari dua kriteria wajib melakukan spin-off.

Kriteria itu di antaranya, pertama, nilai aset UUS mencapai 50 persen dari total aset bank umum konvensional/BUK induknya.

Kedua, jumlah aset UUS minimal Rp50 triliun. Setelah memenuhi dua kriteria ini, UUS diberikan waktu maksimal dua tahun untuk mengajukan izin spin-off kepada OJK.

Baca juga: OJK Blokir 8.500 Rekening Bank Terindikasi Judi Online
Baca juga:Hingga September 2024, UUS OCBC Catat Pembiayaan Capai Rp5,9 Triliun

Dian menuturkan, kedua UUS tersebut sudah memenuhi kriteria dan saat ini tengah dalam proses penyesuaian model bisnis, infrastruktur, serta aspek operasional lainnya.

Selain itu, kedua UUS juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan OJK.

“Ke depannya, kami berharap dengan hadirnya bank syariah dengan skala yang lebih besar, industri perbankan syariah Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya dan memberikan kontribusi lebih besar dalam perekonomian Indonesia,” ujar Dian, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2024, secara virtual, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca juga: OJK Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrizal

“Tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian manajemen risiko serta prinsip tata kelola yang baik,” sambungnya.

OJK Dukung Merger dan Akuisisi

Selain spin-off, OJK juga membuka peluang terjadinya merger atau akuisisi di sektor perbankan syariah untuk memperkuat daya saing industri secara keseluruhan.

“Kami mengharapkan dan membutuhkan bank syariah yang besar. Saat ini, industri hanya didominasi oleh satu bank syariah saja, sehingga tidak kondusif untuk persaingan. Kami akan terus mendorong konsolidasi di sektor ini,” ungkapnya.

Baca juga: OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Dinamika Global

Menurutnya, meski ada dua UUS yang sudah memenuhi kriteria spin-off, OJK tetap mendukung bank lain yang ingin melakukan merger atau akuisisi.

“Kita lihat saja siapa yang akan mengajukan akuisisi bank syariah dalam waktu dekat,” lanjut Dian.

Meningkatkan Stabilitas dan Daya Saing

Spin-off merupakan langkah strategis untuk menciptakan bank syariah yang lebih kuat dan kompetitif. Dian menegaskan bahwa OJK berkomitmen menjaga stabilitas dan daya saing sektor perbankan syariah demi mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Pada prinsipnya, spin-off UUS mendorong UUS untuk melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan dalam rangka menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing sehingga mampu merespons berbagai tantangan industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks,” tutupnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

Virus HMPV Sudah Ada di Indonesia, Menkes Budi: Masyarakat Jangan Panik

Jakarta – Virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang baru-baru ini merebak di China dan juga Malaysia, rupanya… Read More

1 hour ago

Menko Airlangga Sebut Gabungnya RI ke BRICS Bisa Buka Peluang Investasi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh blok ekonomi… Read More

1 hour ago

Dukung Infrastruktur, BRI Fasilitasi Pembiayaan Jalan Trans Papua

Jakarta – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional dengan terlibat dalam pembiayaan… Read More

2 hours ago

IHSG Rabu Ditutup Flat Melemah ke Level 7.080, 352 Saham Merah

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Rabu, 8 Januari 2025, ditutup… Read More

2 hours ago

Tutup Layanan Marketplace, Bagaimana Nasib 16,8 Juta Mitra Bukalapak?

Jakarta - PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) resmi menutup lini bisnis marketplace-nya untuk seluruh produk fisik, pada… Read More

2 hours ago

Airlangga Kasih Bocoran Soal Revisi Aturan DHE SDA

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan hal-hal yang akan direvisi dari kebijakan Devisa Hasil Ekspor… Read More

2 hours ago