Badan Narkotika Nasional (BNN) Sambangi BEI Pagi Ini
Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Heru Winarko menyambangi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pagi ini.
Kedatangan Heru untuk mensosialisasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor (P4GN) di pasar modal.
Direktur BEI Tito Sulistio pun langsung menyambut datangnya BNN. Tito mengaku, ancaman narkotika mengancam semua kalangan, seperti pekerja pasar modal Indonesia. Apalagi, sebanyak 2 juta orang yang bekerja di bursa mengalami tekanan yang sangat tinggi.
”Ada satu ketakutan kita bersama di pasar modal karena semua stakeholdernya bekerja dengan pressure cukup tinggi. Karena seorang trader itu bisa bekerja dan mereka sangat ketat,” kata Tito, di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.
Tito menyatakan, pada saat ini banyak kasus seseorang yang menggunakan narkotika karena untuk mempermudah pekerjaannya. Hasilnya, manajemen bursa memiliki komitmen penuh untuk memberantas narkotika.
“Kita akan perangi narkoba tolong bantuin kami periksa dan awasi. Itu tugas kami (bursa) juga,” tegas Tito.
Heru menjelaskan, dirinya sangat berkomitmen untuk menutup gerak peredaran narkoba. Langkah yang akan dijalankannya melalui kampanye anti narkoba, baik di lingkungan pemerintah maupun di masyarakat.
Dengan berkampanye, maka bisa mencegah dan memberantas narkotika di kalangan masyarakat. ”Mudah-mudahan BEI ini bisa terus maju dan saya yakin karyawan disini semuanya bersih dari narkoba,” pungkasnya.(*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More