Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menjadi salah satu bank yang ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diberi kewenangan untuk memberikan pembiayaan kepada penyedia jasa kesehatan atau rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Pembiayaan diberikan atas klaim pembayaran penggunaan jasa kesehatan dari rumah sakit kepada BPJS Kesehatan. Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati mengatakan, Perseroan telah melakukan uji coba pembiayaan ke beberapa rumah sakit mitra BPJS.
“Kita sudah uji coba di Hermina ya. Sudah mulai Hermina salah satu mitra BPJS Kesehatan dan RS Pelni kita sudah coba selain kita melayani pembayaran,mkita juga bantu pembiayaan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, BNI siap menyalurkan pembiayaan dengan target Rp100 miliar untuk RS Hermina dan di bawah Rp100 miliar untuk RS Pelni” tukasnya di Jakarta, Rabu, 20 Januari 2015.
Adi Sulistyowati mengungkapkan, pembiayaan fasilitas kesehatan yang diberikan oleh BNI akan mempercepat pembayaran tagihan yang disampaikan oleh perusahaan atau lembaga penyedia jasa kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan tersebut diharapkan akan menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar tetap prima.
“Pembayaran klaim Fasilitas Kesehatan akan dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas supply chain financing atau Program Pembiayaan Tagihan Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Dengan adanya kerja sama ini, pembayaran tidak harus menunggu hingga batas waktu berakhir 15 hari, tetapi lebih cepat,” ujarnya.
BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut maksimal 15 hari sejak dokumen klaim diterima lengkap. Jika pembayaran tersebut terlambat dilakukan, maka akan berdampak pada kemampuan rumah sakit dalam melengkapi kebutuhan pengobatan, mulai dari belanja obat, alat medis, hingga biaya operasional.
Dengan adanya kerja sama dengan BNI dan lembaga keuangan lain yang dipilih oleh BPJS Kesehatan maka akan membantu likuiditas keuangan rumah sakit, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pengguna jasa kesehatan di rumah sakit. Dengan layanan dari rumah sakit yang meningkat, maka kepuasan peserta BPJS Kesehatan juga akan meningkat. (*) Ria Martati
Jakarta – Bank Indonesia (BI) beserta seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI)… Read More
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More