News Update

BNI Tutup Layanan Phone Banking, Nasabah Diimbau Segera Lakukan Ini

Poin Penting

  • BNI resmi menutup layanan BNI Phone Banking per 15 Desember 2025 sebagai bagian dari penguatan ekosistem layanan perbankan digital yang lebih terintegrasi.
  • Nasabah diarahkan beralih ke aplikasi wondr by BNI, yang menawarkan layanan transaksi, pengelolaan keuangan, dan akses perbankan lengkap dalam satu platform digital.
  • BNI mengimbau nasabah segera melakukan peralihan serta waspada penipuan, dengan menegaskan tidak pernah meminta data pribadi seperti OTP, PIN, maupun password.

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengumumkan menutup sepenuhnya layanan BNI Phone Banking mulai 15 Desember 2025.

Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya perseroan memperkuat ekosistem layanan digital yang lebih terintegrasi dan relevan dengan kebutuhan nasabah masa kini.

Seiring penutupan layanan tersebut, BNI mengimbau nasabah yang masih aktif menggunakan BNI Phone Banking untuk segera memindahkan seluruh transaksi perbankannya ke wondr by BNI, platform digital terbaru milik BNI.

Baca juga: BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Aplikasi tersebut dirancang sebagai pusat layanan perbankan digital yang menyatukan kemudahan transaksi, pengelolaan keuangan, hingga berbagai layanan BNI lainnya dalam satu genggaman.

“Melalui wondr by BNI, nasabah dapat menikmati beragam fitur lengkap, mulai dari transaksi harian, monitoring keuangan secara lebih terstruktur, hingga akses layanan perbankan yang semakin terintegrasi,” tulis perseroan dalam laman resminya dikutip 15 Desember 2025.

BNI menegaskan bahwa setelah 15 Desember 2025, layanan BNI Phone Banking tidak lagi dapat digunakan maupun diproses.

Oleh karena itu, perseroan mengajak nasabah untuk segera melakukan peralihan agar aktivitas perbankan tetap berjalan lancar tanpa kendala.

Baca juga: wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Di sisi lain, BNI juga mengingatkan nasabah untuk selalu waspada terhadap penipuan mengatasnamakan BNI.

“Kami tidak pernah meminta data pribadi seperti OTP, PIN, CVC, User ID, atau password Anda,” tutup perseroan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Gara-gara Ini, JPMorgan Kena Denda 12,18 Juta Euro dari Bank Sentral Eropa

Poin Penting Bank Sentral Eropa mendenda JPMorgan Chase cabang Eropa 12,18 juta euro karena salah… Read More

8 mins ago

Kolaborasi Tugu Insurance-Rumah BUMN Pertamina, Dorong UMKM Naik Kelas lewat Literasi Keuangan

Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, banyak… Read More

11 mins ago

IFG Life Genjot Penetrasi Asuransi Lewat Platform One by IFG

Poin Penting OJK mencatat penetrasi asuransi 2025 baru 2,72% terhadap PDB, premi jiwa Rp133,22 triliun… Read More

50 mins ago

Kereta Bandara Soetta Anjlok usai Tabrak Truk, Ini Rekayasa Perjalanannya

Poin Penting Commuter Line Basoetta No. 806 keluar jalur usai bertabrakan dengan truk di perlintasan… Read More

1 hour ago

Apa Itu Harta PPS dalam Pelaporan SPT Tahunan Coretax? Ini Penjelasannya

Poin Penting Harta PPS adalah aset yang sebelumnya belum dilaporkan dalam SPT Tahunan dan diungkap… Read More

1 hour ago

BI Gelontorkan Insentif KLM Rp427,5 Triliun ke Perbankan

Poin Penting BI menyalurkan KLM Rp427,5 triliun per awal Februari 2026, mayoritas melalui lending channel… Read More

2 hours ago