News Update

BNI Telah Melakukan Subsidi Bunga ke 305 Ribu Mitra Usaha

Jakarta – Dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) telah melakukan subsidi bunga kepada mitra usaha terdampak covid-19, sebanyak 305 ribu debitur senilai Rp1,05 triliun.

Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR. Sehingga para pelaku UMKM yang terdampak covid-19 bisa bertahan dari pendemi.

Adapun rincian dari subsidi KUR dilakukan terhadap 295 ribu debitur senilai Rp975 miliar dan non KUR sebanyak 10,6 ribu debitur senilai Rp77 miliar.

“Untuk penyaluran KUR tahun 2020, sebanyak Rp22 triliun di 2020. Jumlah tersebut setara 97% dari target yang telah ditetapkan,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Sis Apik Wijayanto dalam diskusi infobanktalknews dengan tema “Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Daya Tahan UMKM: Mampukah Melewati Krisis” di Jakarta, Jumat 26 Febuari 2021.

Ia mengungkapkan pihaknya akan terus mendorong UMKM bisa bangkit dari situasi pandemi covid-19.

Beberapa peran yang sudah dilakukan BNI sejauh ini ujar Sis Apik diantaranya yakni melakukan fase mitigasi dampak pandemi bagi debitur UMKM BNI dengan memberikan stimulus relaksasi restrukturisasi kredit kepada 113.000 UMKM.

Selain itu masuk fase adaptasi bisnis digital, BNI telah mendorong UMKM bertransformasi ke arah digital, dan fase pemulihan giat UMKM bagi calon debitur UMKM BNI, dengan dukungan tambahan modal kerja kepada lebih dari 250.000 UMKM.

“Umkm merupakan tulang punggung perekonomian dan BNI siap mendampingi UMKM,” kata Sis Apik

Seperti diketahui, peran UMKM terhadap perekonomian sangat besar dimana mencapai 60,34% terhadap total pdb,14,5% terhadap total ekspor, 97,02% total tenaga kerja, dan menyumbang 99% total lapangan kerja.

Pandemi covid-19 sendiri lanjut Sis Apik, sangat besar memukul sektor UMKM. Berdasarkan kajian UMKM Crisis Center-Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) dari 64,2 juta UMKM sebanyak 61% UMKM membutuhkan penundaan pembayaran kredit, lalu 27% tidak dapat melakukan pembayaran pinjaman dan sebanyak 5% UMKM hanya mampu membayar bunga atau pokok pinjaman saja.

Sedangkan sisanya, hanya sebesar 7% UMKM saja yang tidak ada kendala.

“Restrukturisasi sektor UMKM telah
dilakukan BNI terhadap 113 ribu debitur
dengan BD Rp59,7 triliun atau sebesar
63,84% dari total yang dilakukan
Restrukturisasi,” ujarnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

18 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

19 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

23 hours ago