News Update

BNI Telah Melakukan Subsidi Bunga ke 305 Ribu Mitra Usaha

Jakarta – Dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) telah melakukan subsidi bunga kepada mitra usaha terdampak covid-19, sebanyak 305 ribu debitur senilai Rp1,05 triliun.

Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR. Sehingga para pelaku UMKM yang terdampak covid-19 bisa bertahan dari pendemi.

Adapun rincian dari subsidi KUR dilakukan terhadap 295 ribu debitur senilai Rp975 miliar dan non KUR sebanyak 10,6 ribu debitur senilai Rp77 miliar.

“Untuk penyaluran KUR tahun 2020, sebanyak Rp22 triliun di 2020. Jumlah tersebut setara 97% dari target yang telah ditetapkan,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Sis Apik Wijayanto dalam diskusi infobanktalknews dengan tema “Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Daya Tahan UMKM: Mampukah Melewati Krisis” di Jakarta, Jumat 26 Febuari 2021.

Ia mengungkapkan pihaknya akan terus mendorong UMKM bisa bangkit dari situasi pandemi covid-19.

Beberapa peran yang sudah dilakukan BNI sejauh ini ujar Sis Apik diantaranya yakni melakukan fase mitigasi dampak pandemi bagi debitur UMKM BNI dengan memberikan stimulus relaksasi restrukturisasi kredit kepada 113.000 UMKM.

Selain itu masuk fase adaptasi bisnis digital, BNI telah mendorong UMKM bertransformasi ke arah digital, dan fase pemulihan giat UMKM bagi calon debitur UMKM BNI, dengan dukungan tambahan modal kerja kepada lebih dari 250.000 UMKM.

“Umkm merupakan tulang punggung perekonomian dan BNI siap mendampingi UMKM,” kata Sis Apik

Seperti diketahui, peran UMKM terhadap perekonomian sangat besar dimana mencapai 60,34% terhadap total pdb,14,5% terhadap total ekspor, 97,02% total tenaga kerja, dan menyumbang 99% total lapangan kerja.

Pandemi covid-19 sendiri lanjut Sis Apik, sangat besar memukul sektor UMKM. Berdasarkan kajian UMKM Crisis Center-Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) dari 64,2 juta UMKM sebanyak 61% UMKM membutuhkan penundaan pembayaran kredit, lalu 27% tidak dapat melakukan pembayaran pinjaman dan sebanyak 5% UMKM hanya mampu membayar bunga atau pokok pinjaman saja.

Sedangkan sisanya, hanya sebesar 7% UMKM saja yang tidak ada kendala.

“Restrukturisasi sektor UMKM telah
dilakukan BNI terhadap 113 ribu debitur
dengan BD Rp59,7 triliun atau sebesar
63,84% dari total yang dilakukan
Restrukturisasi,” ujarnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

3 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

12 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

13 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

15 hours ago