Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menetapkan kupon obligasi tahap I Rp3 triliun sekitar 7,7 persen sampai 8,2 persen.
Rencananya perusahaan akan melakukan penerbitan surat utang sebanyak-banyaknya Rp10 triliun untuk obligasi berkelanjutan I 2017.
Direktur Tresuri dan Internasional BNI, Panji Irawan menyatakan, dana dari hasil penerbitan obligasi setelah dikurangi biaya emisi akan perseroan gunakan untuk ekspansi kredit. Sehingga bisa mengembangkan bisnis perseroan ke depannya.
“Dalam hal terdapat dana hasil obligasi yang belum direalisasikan, perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman, likuid dan tetap profitable,” kata Panji, ditemui di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.
Demi menyukseskan penerbitan obligasi, Panji mengaku, perseroan telah menunjuk BNI Sekuritas, Bahana Sekuritas, BCA Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana efisi (joint lead underwriter). Sedangkan wali amanat diamanatkan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Adapun masa penawaran awal (bookbuilding) obligasi akan berlangsung pada 5-16 Juni 2017. Masa penawaran umum dijalankan pada 22 Juni 2017 hingga 3 Juli 2017. “Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) kami harapkan di 7 Juli 2017,” papar Panji. (*)
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More