Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menetapkan kupon obligasi tahap I Rp3 triliun sekitar 7,7 persen sampai 8,2 persen.
Rencananya perusahaan akan melakukan penerbitan surat utang sebanyak-banyaknya Rp10 triliun untuk obligasi berkelanjutan I 2017.
Direktur Tresuri dan Internasional BNI, Panji Irawan menyatakan, dana dari hasil penerbitan obligasi setelah dikurangi biaya emisi akan perseroan gunakan untuk ekspansi kredit. Sehingga bisa mengembangkan bisnis perseroan ke depannya.
“Dalam hal terdapat dana hasil obligasi yang belum direalisasikan, perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman, likuid dan tetap profitable,” kata Panji, ditemui di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.
Demi menyukseskan penerbitan obligasi, Panji mengaku, perseroan telah menunjuk BNI Sekuritas, Bahana Sekuritas, BCA Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana efisi (joint lead underwriter). Sedangkan wali amanat diamanatkan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Adapun masa penawaran awal (bookbuilding) obligasi akan berlangsung pada 5-16 Juni 2017. Masa penawaran umum dijalankan pada 22 Juni 2017 hingga 3 Juli 2017. “Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) kami harapkan di 7 Juli 2017,” papar Panji. (*)
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More
Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More
Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More