Perbankan

BNI Targetkan Rp250 Miliar Kredit Perumahan, Sudah Tersalur Rp40,7 Miliar ke UMKM

Poin Penting

  • BNI telah menyalurkan Rp40,7 miliar Kredit Program Perumahan (KPP) kepada 41 pelaku UMKM hingga Oktober 2025, setara 15,2% dari total nasional.
  • KPP mendukung sisi supply dan demand sektor perumahan, membantu UMKM pengembang, kontraktor, dan pembeli rumah agar lebih produktif.
  • BNI menargetkan penyaluran Rp250 miliar KUR Perumahan hingga akhir 2025 dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah serta pengembang untuk percepatan program.

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat dukungannya terhadap sektor perumahan melalui program Kredit Program Perumahan (KPP) yang menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga akhir Oktober 2025, BNI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp40,7 miliar kepada 41 pelaku UMKM, baik di sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).

Penyaluran tersebut terdiri dari Rp28,1 miliar untuk sisi supply kepada tujuh pelaku UMKM, dan Rp12,66 miliar untuk sisi demand kepada 34 pelaku UMKM. Capaian ini setara dengan 15,2 persen dari total penyaluran KPP nasional yang menurut data Kementerian PUPR telah mencapai Rp267 miliar dengan 117 debitur.

Direktur Commercial Banking BNI Muhammad Iqbal menyampaikan, program KPP hadir untuk memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan, sekaligus membantu pelaku usaha memperkuat daya saing di sektor riil.

“BNI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor perumahan, baik dari sisi pasokan maupun permintaan. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM dapat tumbuh berkelanjutan sekaligus berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 November 2025.

Baca juga: BNI Ungkap Progres Penyaluran Dana Pemerintah Rp55 Triliun, Siap Tambahan

Dia menjelaskan, pada sisi supply, KPP mendukung pengembang, kontraktor, dan pelaku UMKM dalam pengadaan tanah, bahan bangunan, serta barang dan jasa.

Sementara pada sisi demand, fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah maupun toko yang mendukung kegiatan usaha.

Proses Pengajuan dan Mitigasi Risiko

Program yang resmi diluncurkan pada 21 Oktober 2025 ini memiliki mekanisme serupa dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang maupun kanal digital resmi BNI. Proses pengajuan mencakup analisis, persetujuan, dan pencairan dana yang dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian perbankan.

Untuk menjaga kualitas pembiayaan, BNI menerapkan berbagai langkah mitigasi risiko, seperti optimalisasi ekosistem perumahan dengan melibatkan pengembang, kontraktor, dan UMKM bahan bangunan.

Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah dan pengembang dilakukan untuk memastikan legalitas aset dan kelayakan usaha.

Baca juga: Per Oktober 2025, BNI Salurkan KUR Rp936,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia

BNI juga menggunakan Risk Acceptance Criteria (RAC) serta Credit Scoring System dalam menilai karakter dan kapasitas calon debitur, disertai monitoring portofolio kredit secara berkala agar tetap sesuai dengan profil risiko perusahaan.

Page: 1 2

Irawati

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

8 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

9 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

9 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

11 hours ago