Layanan BNI
Poin Penting
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat dukungannya terhadap sektor perumahan melalui program Kredit Program Perumahan (KPP) yang menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga akhir Oktober 2025, BNI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp40,7 miliar kepada 41 pelaku UMKM, baik di sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).
Penyaluran tersebut terdiri dari Rp28,1 miliar untuk sisi supply kepada tujuh pelaku UMKM, dan Rp12,66 miliar untuk sisi demand kepada 34 pelaku UMKM. Capaian ini setara dengan 15,2 persen dari total penyaluran KPP nasional yang menurut data Kementerian PUPR telah mencapai Rp267 miliar dengan 117 debitur.
Direktur Commercial Banking BNI Muhammad Iqbal menyampaikan, program KPP hadir untuk memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan, sekaligus membantu pelaku usaha memperkuat daya saing di sektor riil.
“BNI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor perumahan, baik dari sisi pasokan maupun permintaan. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM dapat tumbuh berkelanjutan sekaligus berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 November 2025.
Baca juga: BNI Ungkap Progres Penyaluran Dana Pemerintah Rp55 Triliun, Siap Tambahan
Dia menjelaskan, pada sisi supply, KPP mendukung pengembang, kontraktor, dan pelaku UMKM dalam pengadaan tanah, bahan bangunan, serta barang dan jasa.
Sementara pada sisi demand, fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah maupun toko yang mendukung kegiatan usaha.
Program yang resmi diluncurkan pada 21 Oktober 2025 ini memiliki mekanisme serupa dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang maupun kanal digital resmi BNI. Proses pengajuan mencakup analisis, persetujuan, dan pencairan dana yang dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian perbankan.
Untuk menjaga kualitas pembiayaan, BNI menerapkan berbagai langkah mitigasi risiko, seperti optimalisasi ekosistem perumahan dengan melibatkan pengembang, kontraktor, dan UMKM bahan bangunan.
Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah dan pengembang dilakukan untuk memastikan legalitas aset dan kelayakan usaha.
Baca juga: Per Oktober 2025, BNI Salurkan KUR Rp936,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia
BNI juga menggunakan Risk Acceptance Criteria (RAC) serta Credit Scoring System dalam menilai karakter dan kapasitas calon debitur, disertai monitoring portofolio kredit secara berkala agar tetap sesuai dengan profil risiko perusahaan.
Page: 1 2
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More