News Update

BNI Syariah Realisasikan Sindikasi Pembiayaan Tol Pemalang-Batang

Jakarta – PT Bank BNI Syariah memberikan sindikasi pembiayaan syariah tahap I sebesar Rp17,42 miliar kepada PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) untuk proyek pembangunan tol Pemalang – Batang. Sindikasi pembiayaan ini menyusul adanya penandatanganan perjanjian kerjasama oleh PT Bank BNI (Persero) dan BNI Syariah dengan PBTR pada Mei 2017 lalu.

Sebagai informasi pembangunan jalan tol ruas Pemalang – Batang ini dibiayai sebesar Rp3,2 Triliun oleh sindikasi 17 bank dengan Arranger adalah BNI. Dalam sindikasi tersebut terdapat 4 bank syariah, yaitu Bank BNI Syariah, Bank Aceh, BJB Syariah, dan Bank DIY Syariah.

Dalam hal ini Bank BNI Syariah dipercaya sebagai co-arranger untuk menyusun pembiayaan sindikasi porsi syariah, sehingga terbentuklah sindikasi pembiayaan syariah sebesar Rp500 Miliar, di mana porsi BNI Syariah sebesar Rp200 Miliar, Bank Aceh Rp200 Miliar, BJB Syariah Rp50 Miliar, dan DIY Syariah sebesar Rp50 Miliar.

Pada hari ini, di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017, telah dilaksanakan penandatanganan akad realisasi tahap I dengan sindikasi porsi syariah sebesar Rp39,2 Miliar dengan porsi BNI Syariah sebesar Rp17,42 Miliar, Bank Aceh sebesar Rp17,42 Miliar, dan BJB Syariah sebesar Rp4,35 Miliar.

Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati mengatakan, dengan adanya sinergi bersama bank syariah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kedepannya dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan dan percepatan ekonomi daerah dari sisi akses mobilisasi.

“Kepercayaan yang diberikan BNI kepada BNI Syariah ini diharapkan dapat menambah portofolio BNI Syariah dalam bidang pembiayaan infrastuktur. Hal ini sejalan dengan dukungan nyata BNI Syariah terhadap percepatan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

BNI Syariah dalam hal ini berupaya untuk selalu menjadi mitra yang Hasanah (Hasanah Banking Partner) dengan memberikan layanan untuk mewujudkan gaya hidup BerHasanah (Hasanah Lifestyle). Dalam sindikasi Syariah layanan Hasanah ini diberikan melalui BNI Pembiayaan Sindikasi iB Hasanah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

12 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

13 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

13 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

13 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

16 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

20 hours ago