News Update

BNI Syariah Godok Produk Piutang Hawalah

Jakarta – BNI Syariah tengah mempersiapkan produk baru. Produk piutang ini menyasar calon nasabah yang ingin mengalihkan utang (takeover) dari bank lain. Akad yang digunakan adalah akad hawalah, yaitu akan pemindahan utang dari tanggungan orang yang berutang menjadi tanggungan orang yang melakukan pembayaran utang.

“Dalam hawalah terjadi perpindahan tanggungan. Produk untuk takeover. Bisa takeover apa saja. Misalnya nasabah sebelumnya punya kredit di bank lain, kemudian ingin pindah ke BNI Syariah, kita pakai akad hawalah ini,” terang Wahyu Avianto, Pemimpin Divisi Keuangan BNI Syariah di sela workshop jurnalis bertema “Meneropong Celah Bisnis Melalui Akad- Akad di Perbankan Syariah, di Kantor Pusat BNI Syariah, Jakarta, Senin, 16 April 2018.

Potensi pembiayaan lewat akad hawalah, kata Wahyu, lumayan besar. Pasalnya, sekarang ini masyarakat banyak yang ingin ‘hijrah’ ke syariah. Tinggal bagaimana bank syariah menyediakan produk yang sesuai sebagai solusi kebutuhan masyarakat. Maka itu, produk piutang hawalah itu diharapkan bisa jadi solusi yang ditawarkan BNI Syariah.

Baca juga: BNI Syariah Gandeng Dukcapil Kembangkan Layanan Digital

Saat ini BNI Syariah tengah mengajukan usulan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kemungkinan merilis produk tersebut. Persoalannya, pencatatan piutang hawalah itu tidak dapat dimunculkan karena terbentur regulasi OJK.

Maka BNI Syariah mengusulkan agar piutang hawalah bisa dimunculkan dalam pencatatan. “Sekarang dalam proses pembahasan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa disetujui regulator. Kalau sudah disetujui, kita bisa launching produknya pada semester satu 2018 ini,” imbuh Wahyu.

Industri perbankan syariah di Indonesia sejauh ini terus tumbuh positif. Pangsa pasar atau market share-nya terhadap industri perbankan nasional sudah di posisi 5,74%. Total aset perbankan syariah di Indonesia pada 2017 tercatat Rp424 triliun. Sedangkan aset bank konvensional sebesar Rp7.387 triliun.

BNI Syariah sendiri dengan total aset Rp35 triliun menguasai 8,21% market share perbankan syariah di Indonesia. “Perbankan syariah mengalami pertumbuhan cukup tinggi, yakni 15,2% atau jauh lebih tinggi dari pertumbuhan perbankan konvensional secara nasional yang mencapai 8,4%,” kata Wahyu. (Ari A)

Risca Vilana

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

6 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

7 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

10 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

10 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

11 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

12 hours ago