BNI Syariah Godok Produk Piutang Hawalah
Jakarta – BNI Syariah tengah mempersiapkan produk baru. Produk piutang ini menyasar calon nasabah yang ingin mengalihkan utang (takeover) dari bank lain. Akad yang digunakan adalah akad hawalah, yaitu akan pemindahan utang dari tanggungan orang yang berutang menjadi tanggungan orang yang melakukan pembayaran utang.
“Dalam hawalah terjadi perpindahan tanggungan. Produk untuk takeover. Bisa takeover apa saja. Misalnya nasabah sebelumnya punya kredit di bank lain, kemudian ingin pindah ke BNI Syariah, kita pakai akad hawalah ini,” terang Wahyu Avianto, Pemimpin Divisi Keuangan BNI Syariah di sela workshop jurnalis bertema “Meneropong Celah Bisnis Melalui Akad- Akad di Perbankan Syariah, di Kantor Pusat BNI Syariah, Jakarta, Senin, 16 April 2018.
Potensi pembiayaan lewat akad hawalah, kata Wahyu, lumayan besar. Pasalnya, sekarang ini masyarakat banyak yang ingin ‘hijrah’ ke syariah. Tinggal bagaimana bank syariah menyediakan produk yang sesuai sebagai solusi kebutuhan masyarakat. Maka itu, produk piutang hawalah itu diharapkan bisa jadi solusi yang ditawarkan BNI Syariah.
Baca juga: BNI Syariah Gandeng Dukcapil Kembangkan Layanan Digital
Saat ini BNI Syariah tengah mengajukan usulan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kemungkinan merilis produk tersebut. Persoalannya, pencatatan piutang hawalah itu tidak dapat dimunculkan karena terbentur regulasi OJK.
Maka BNI Syariah mengusulkan agar piutang hawalah bisa dimunculkan dalam pencatatan. “Sekarang dalam proses pembahasan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa disetujui regulator. Kalau sudah disetujui, kita bisa launching produknya pada semester satu 2018 ini,” imbuh Wahyu.
Industri perbankan syariah di Indonesia sejauh ini terus tumbuh positif. Pangsa pasar atau market share-nya terhadap industri perbankan nasional sudah di posisi 5,74%. Total aset perbankan syariah di Indonesia pada 2017 tercatat Rp424 triliun. Sedangkan aset bank konvensional sebesar Rp7.387 triliun.
BNI Syariah sendiri dengan total aset Rp35 triliun menguasai 8,21% market share perbankan syariah di Indonesia. “Perbankan syariah mengalami pertumbuhan cukup tinggi, yakni 15,2% atau jauh lebih tinggi dari pertumbuhan perbankan konvensional secara nasional yang mencapai 8,4%,” kata Wahyu. (Ari A)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More