Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan menerbitkan surat utang dalam bentuk obligasi sebagai upaya mendiversifikasi sumber pendanaan Perseroan.
Langkah ini menjadi bagian dari program Penerbitan Obligasi Berkelanjutan I BNI Tahun 2017 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp10 triliun, yang dilakukan secara bertahap.
Pada Tahap I, emiten berkode saham BBNI ini akan menerbitkan obligasi senilai maksimal Rp3 triliun, dengan tenor 5 (lima) tahun.
Wakil Direktur Utama BNI, Herry Sidharta mengungkapkan, dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan BNI untuk ekspansi kredit dalam rangka pengembangan bisnis.
”Kami akan menerbitkan instrument obligasi tersebut secara bertahap. Untuk tahap berikutnya akan dilakukan dengan mempertimbangkan pemilihan waktu atau timing yang tepat dengan memperhatikan kondisi pasar dan likuiditas baik internal maupun eksternal,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.
Sebelumnya, Pefindo telah memberikan peringkat idAAA terhadap BNI. Outlook dari peringkat tersebut adalah stabil.
Pefindo juga memberikan peringkat idAAA untuk rencana emisi Obligasi Berkelanjutan l. Peringkat tersebut mencerminkan tingkat kepentingan yang sangat besar (critical importance) bagi Pemerintah Indonesia selaku pemegang saham pengendali, posisi usaha yang sangat kuat, dan profil likuiditas yang sangat kuat.
Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.
Penerbitan obligasi BNI ini tidak terlepas dari perkembangan ekonomi dan pasar saat ini, di mana beberapa pihak memperkirakan pemulihan perekonomian global relatif lebih cepat pada tahun 2017 daripada tahun 2016Ialu. Kemudian diproyeksikan dua tahun kedepan, perekonomian dunia diperkirakan akan relatif lebih baik.
Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan ekonomi dunia secara berturutan akan tumbuh 3,5 persen pada 2017 dan 3,6 persen pada 2018. Hal tersebut didasarkan adanya upaya-upaya beberapa negara maju dan berkembang (emerging economics) untuk mempercepat perekonomian mereka masing-masing.
Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) menempatkan Indonesia pada Investment Grade (layak investasi) dengan menaikkan peringkat indonesia pada level BBB- (stable outlook) pada tanggal 19 Mei 2017. Hal ini memberikan dampak positif dan diharapkan menjadi stimulus capital inflow ke pasar obligasi pasca upgrading lndonesia tersebut.
Menurut S&P, keputusan tersebut didasari oleh berkurangnya risiko fiskal seiring dengan kebijakan anggaran Pemerintah yang lebih realistis sehingga membatasi kemungkinan pemburukan defisit ke depan secara signifikan. Di sisi lain, S&P juga memproyeksikan perbaikan penerimaan negara sebagai dampak lanjutan dari perolehan data program tax amnesty serta pengelolaan pengeluaran fiskal yang terkelola dengan lebih baik dan lebih terkendali.
Dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dunia dan domestik tersebut, serta perkembangan teknologi di bidang jasa keuangan, kebijakan dari otoritas (moneter, perbankan, dan fiskal), serta rencana perbaikan proses bisnis internal, BNl merencanakan untuk tetap tumbuh di atas rata-rata industri perbankan. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More