Perbankan

BNI Serukan Waspada Kejahatan Siber, OTP dan PIN Jangan Dibagikan

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali mengingatkan nasabah untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, terutama kode One-Time Password (OTP), kepada siapa pun.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya BNI dalam memperkuat literasi keuangan dan menjaga keamanan transaksi nasabah di tengah maraknya kejahatan siber yang kian canggih.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, pihak bank tidak pernah meminta informasi sensitif seperti OTP, PIN, maupun password melalui telepon, SMS, atau media sosial.

“Kami tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data-data pribadi. Jika ada yang mengaku dari BNI dan meminta OTP atau informasi sensitif lainnya, segera verifikasi melalui saluran resmi BNI,” ujar Okki dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 22 Juni 2025.

Baca juga: Begini Strategi BNI Jaga Pertumbuhan Profitabilitas

Lebih lanjut dia menjelaskan, modus penipuan yang dihadapi masyarakat saat ini semakin beragam, mulai dari pesan singkat (SMS) palsu, akun media sosial tiruan, hingga call center fiktif.

Bahkan, belakangan ini pelaku penipuan memanfaatkan teknologi fake BTS untuk mengirimkan SMS secara langsung ke ponsel korban dengan iming-iming hadiah atau promo palsu yang disertai tautan berbahaya.

“Penipu biasanya menyamar sebagai petugas bank, e-commerce, atau bahkan lembaga pemerintah. Mereka memanfaatkan data pribadi yang sudah mereka dapatkan untuk meyakinkan korban agar menyerahkan informasi penting,” jelasnya.

Baca juga: Jurus BNI Life Tingkatkan Inklusi dan Literasi Asuransi

Selain itu, BNI turut mengingatkan masyarakat terhadap praktik card trapping di mesin ATM. Modus ini dilakukan dengan memodifikasi slot kartu agar kartu tertahan, kemudian pelaku berpura-pura membantu dan mengarahkan korban menelepon call center palsu. Dari situ, pelaku menggali informasi seperti nomor PIN atau data sensitif lainnya.

Gunakan Kanal Resmi untuk Keamanan Transaksi

Untuk mengantisipasi berbagai modus penipuan tersebut, BNI mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan hanya menggunakan kanal komunikasi resmi bank.

Sebagai bentuk keseriusan dalam perlindungan konsumen, BNI terus memperkuat peran Divisi Customer Experience Center (CXC) sebagai garda depan dalam pengamanan data, perlindungan privasi nasabah, serta pemberian layanan informasi dan edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat.

“Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita bisa menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan tepercaya. Jika menemukan indikasi penipuan, segera hubungi BNI Call di 1500046,” tutup Okki.

Baca juga: Aplikasi wondr by BNI Go Global, Diperkenalkan 5 Negara

Melalui berbagai inisiatif edukatif ini, BNI berharap nasabah semakin waspada dalam bertransaksi dan tidak menjadi korban kejahatan siber yang terus berevolusi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Tertarik Trading Menggunakan Leverage? Simak Strateginya Biar Nggak Boncos

Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More

7 mins ago

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

10 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

16 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

18 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

23 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

24 hours ago