Gedung PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam rapat tersebut diputuskan untuk merombak susunan komisaris dan direksi perseroan.
Dalam keputusan rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Royke Tumilaar dari jabatannya dan mengalihkan tugas Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama perseroan, setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.
Selain itu, RUPST juga mengangkat Alexandra Askandar menjadi Wakil Direktur Utama, yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur di Bank Mandiri.
Baca juga: Putrama Wahju Setyawan Gantikan Royke Tumilaar Jadi Dirut BNI, Alexandra Askandar Wadirut
Perseroan turut mengangkat beberapa nama baru dalam jajaran direksi, antara lain M. Iqbal sebagai Direktur Commercial Banking, Abu Santosa Sudrajat sebagai Direktur Treasury & International Banking, Eko Setyo Nugroho sebagai Direktur Kelembagaan, dan Risan Kaslan sebagai Direktur Network & Retail Funding.
Pemegang saham juga menyetujui perubahan dalam jajaran Dewan Komisaris dengan menunjuk Omar Sjawaldy Anwar sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen, Tedi Bharata sebagai Wakil Komisaris Utama, Suminto dan Donny Hutabarat sebagai Komisaris.
Kemudian Didik Junaidi Rachbini dan Vera Febyanthy sebagai Komisaris Independen.
Baca juga: Pemegang Saham BNI Restui Buyback Saham Rp1,5 Triliun
Dengan keputusan RUPST BNI ini, berikut susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi BNI:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More
Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More