Jakarta – Jalan tol Pejagan-Pemalang mendapat kucuran dana sebesar Rp4,728 triliun dari sindikasi 14 lembaga keuangan. Dalam pembiayaan tersebut, PT Bank Negara Indonesia atau BNI pimpin sindikasi pembiayaan. PT Bank Negara Indonesia (BNI) bertindak sebagai mandated lead arrangers and bookrunner dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai Mandated Lead Arranger (MLA).
Sindikasi ini diperkuat juga oleh Bank ICBC, Bank Panin dan Bank Artha Graha yang bertindak sebagai sebagai Arranger, serta bank-bank sebagai Bank Partisipan yaitu Indonesia Eximbank, Bank Sumut, Bank Jateng, Bank Sulselbar, Bank Nagari, Bank Kalteng, Bank DIY, Bank Maluku Malut, dan Bank BPD Jambi.
Pembiayaan tersebut ditandai dengan acara Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi Jalan Tol Pejagan-Pemalang di Jakarta, Rabu 30 November 2016. Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Utama Waskita Karya M Choliq dan Direktur BNI Putrama Wahju Setiawan serta Pimpinan dari lembaga-lembaga keuangan anggota sindikasi.
Corporate Secretary BNI Ryan Kiryanto menjelaskan, pembangunan jalan tol ini tersebut merupakan salah satu bagian penting dari Jaringan Jalan Trans Jawa (Jakarta-Surabaya), dan ditargetkan dapat beroperasi secara keseluruhan pada tahun 2018 mendatang. (Selanjutnya : BNI siapkan Rp1 triliun untuk dukung kredit sindikasi)
Page: 1 2
Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More