News Update

BNI Perluas Jangkauan KUR ke Penggarap Lahan Hutan

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperluas jangkauan bantuan untuk 1.600 petani penggarap lahan hutan yang mengelola di kawasan-kawasan hutan Madiun, Tulungagung, dan Tuban – Jawa Timur.

Pada tahap pertama, BNI menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sekitar 678 petani penggarap lahan hutan sebesar Rp3,2 miliar dan mendistribusikan lebih dari 1.000 Kartu Tani yang dapat digunakan untuk menerima dan menggunakan KUR.

Langkah BNI ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan perbankan nasional dalam mensejahterakan masyarakat di sekitar hutan melalui Program Perhutanan Sosial.

“Untuk mewujudkan cita-cita mensejahterakan masyarakat penggarap lahan hutan, BNI dilibatkan sebagai lembaga keuangan yang dapat menyalurkan pembiayaan sekaligus mempercepat peningkatan literasi keuangan di kawasan hutan terutama lahan kritis atau lahan gundul sekitar hutan,” kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Senin, 6 November 2017.

Penyaluran KUR, Kartu Tani, dan bantuan  Corporate Social Responsibility (CSR) BNI sendiri dilaksanakan secara simbolis di Desa Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri BUMN RI Rini Mariani Soemarno.

Acara tersebut juga diikuti oleh sekitar 1.500 petani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) dari Madiun, Tulungagung, dan Tuban.

Program Perhutanan Sosial merupakan sebuah upaya sistematis yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dam Kehutanan untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar kawasan hutan, sehingga lahan-lahan yang selama ini kurang produktif akan lebih memberikan manfaat ekonomi kepada petani penggarap lahan hutan.

Negara dalam hal ini hadir dalam bentuk pemberian Surat Keputusan (SK) Menteri LHK berupa Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). IPHPS dan KULIN KK tersebut menjadi dasar bagi BNI untuk menyaring masyarakat penggarap lahan yang layak menerima KUR dan Kartu Tani.

Penyaluran kredit juga didukung oleh  adanya pembeli siaga (offtaker) yang menjamin terserapnya hasil budidaya petani penggarap lahan di hutan. Konsep Perhutanan Sosial dibangun agar mampu mensejahterakan masyarakat sekitar hutan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

22 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

28 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

46 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

4 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago