News Update

BNI Perluas Jangkauan KUR ke Penggarap Lahan Hutan

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperluas jangkauan bantuan untuk 1.600 petani penggarap lahan hutan yang mengelola di kawasan-kawasan hutan Madiun, Tulungagung, dan Tuban – Jawa Timur.

Pada tahap pertama, BNI menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sekitar 678 petani penggarap lahan hutan sebesar Rp3,2 miliar dan mendistribusikan lebih dari 1.000 Kartu Tani yang dapat digunakan untuk menerima dan menggunakan KUR.

Langkah BNI ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan perbankan nasional dalam mensejahterakan masyarakat di sekitar hutan melalui Program Perhutanan Sosial.

“Untuk mewujudkan cita-cita mensejahterakan masyarakat penggarap lahan hutan, BNI dilibatkan sebagai lembaga keuangan yang dapat menyalurkan pembiayaan sekaligus mempercepat peningkatan literasi keuangan di kawasan hutan terutama lahan kritis atau lahan gundul sekitar hutan,” kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Senin, 6 November 2017.

Penyaluran KUR, Kartu Tani, dan bantuan  Corporate Social Responsibility (CSR) BNI sendiri dilaksanakan secara simbolis di Desa Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri BUMN RI Rini Mariani Soemarno.

Acara tersebut juga diikuti oleh sekitar 1.500 petani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) dari Madiun, Tulungagung, dan Tuban.

Program Perhutanan Sosial merupakan sebuah upaya sistematis yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dam Kehutanan untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar kawasan hutan, sehingga lahan-lahan yang selama ini kurang produktif akan lebih memberikan manfaat ekonomi kepada petani penggarap lahan hutan.

Negara dalam hal ini hadir dalam bentuk pemberian Surat Keputusan (SK) Menteri LHK berupa Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). IPHPS dan KULIN KK tersebut menjadi dasar bagi BNI untuk menyaring masyarakat penggarap lahan yang layak menerima KUR dan Kartu Tani.

Penyaluran kredit juga didukung oleh  adanya pembeli siaga (offtaker) yang menjamin terserapnya hasil budidaya petani penggarap lahan di hutan. Konsep Perhutanan Sosial dibangun agar mampu mensejahterakan masyarakat sekitar hutan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

TUGU Siapkan RUPS 29 April, Saham Menguat Jelang Pembagian Dividen

Jakarta - Emiten asuransi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) dijadwalkan menggelar Rapat Umum… Read More

3 hours ago

ISEI Ajak Percepat Hilirisasi Perikanan untuk Dorong Ekonomi

Jakarta – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mendorong percepatan hilirisasi sektor perikanan lewat investasi dan… Read More

4 hours ago

SRO Luncurkan Sejumlah Program Demi Gaet Investor Perempuan

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, dari total jumlah investor pasar modal… Read More

19 hours ago

Negosiasi Tarif Indonesia-AS, Ini Pengaruhnya ke Pasar Modal

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebelumnya telah menetapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap… Read More

19 hours ago

APBN Hanya Sanggup Danai 12,3 Persen Kebutuhan Iklim, Pemerintah Akui Fiskal Terbatas

Jakarta – Kapasitas ruang fiskal APBN masih sangat terbatas dalam mendanai berbagai proyek transisi energi… Read More

21 hours ago

53 Persen Perusahaan di Indonesia Belum Pakai AI, Helios dan AWS Ungkap Alasannya

Jakarta - Tahun 2024 lalu, perusahaan akuntansi multiglobal, menemukan data bahwa 53 persen pemimpin perusahaan… Read More

22 hours ago