News Update

BNI Perluas Jangkauan KUR ke Penggarap Lahan Hutan

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperluas jangkauan bantuan untuk 1.600 petani penggarap lahan hutan yang mengelola di kawasan-kawasan hutan Madiun, Tulungagung, dan Tuban – Jawa Timur.

Pada tahap pertama, BNI menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sekitar 678 petani penggarap lahan hutan sebesar Rp3,2 miliar dan mendistribusikan lebih dari 1.000 Kartu Tani yang dapat digunakan untuk menerima dan menggunakan KUR.

Langkah BNI ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan perbankan nasional dalam mensejahterakan masyarakat di sekitar hutan melalui Program Perhutanan Sosial.

“Untuk mewujudkan cita-cita mensejahterakan masyarakat penggarap lahan hutan, BNI dilibatkan sebagai lembaga keuangan yang dapat menyalurkan pembiayaan sekaligus mempercepat peningkatan literasi keuangan di kawasan hutan terutama lahan kritis atau lahan gundul sekitar hutan,” kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Senin, 6 November 2017.

Penyaluran KUR, Kartu Tani, dan bantuan  Corporate Social Responsibility (CSR) BNI sendiri dilaksanakan secara simbolis di Desa Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri BUMN RI Rini Mariani Soemarno.

Acara tersebut juga diikuti oleh sekitar 1.500 petani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) dari Madiun, Tulungagung, dan Tuban.

Program Perhutanan Sosial merupakan sebuah upaya sistematis yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dam Kehutanan untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar kawasan hutan, sehingga lahan-lahan yang selama ini kurang produktif akan lebih memberikan manfaat ekonomi kepada petani penggarap lahan hutan.

Negara dalam hal ini hadir dalam bentuk pemberian Surat Keputusan (SK) Menteri LHK berupa Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). IPHPS dan KULIN KK tersebut menjadi dasar bagi BNI untuk menyaring masyarakat penggarap lahan yang layak menerima KUR dan Kartu Tani.

Penyaluran kredit juga didukung oleh  adanya pembeli siaga (offtaker) yang menjamin terserapnya hasil budidaya petani penggarap lahan di hutan. Konsep Perhutanan Sosial dibangun agar mampu mensejahterakan masyarakat sekitar hutan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

7 mins ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

13 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

37 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

50 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

53 mins ago

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

1 hour ago