Jakarta – Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP) terus diperluas hingga ke Papua.
Kali ini, Kementerian Sosial Republik Indonesia serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyalurkan bantuan sosial PKH dan PIP untuk masyarakat di Jayapura dan Wamena, Papua.
Pada kesempatan tersebut, BNI menyalurkan bantuan KPM kepada 541 penerima manfaat di Kota & Kabupaten Jayapura, serta 501 penerima manfaat di Wamena. Pada kesempatan yang sama, BNI juga memperluas jangkauan layanannya melalui pembukaan agen-agen Lakupandai (program perluasan literasi keuangan yang digagas Otoritas Jasa Keuangan atau OJK) yang disebut Agen46 di Papua.
“Terdapat 5 Agen46 yang dibuka di Jayapura yaitu di agen Tumijan, Rosana Mokay, Yoppy Yolanda Suebu, Sandora, dan Nanang Qosim. Adapun di Wamena telah ditunjuk 4 Agen46 BNI yaitu agen Halimah, Mochammad Sholehudin, Rayudin, dan Agen Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya,” kata Wakil Direktur Utama BNI, Herry Sidharta, dalam siaran persnya, Selasa, 9 Mei 2017.
Untuk menunjukkan kesiapan dalam menyalurkan bantuan sosial PKH dan PIP, BNI juga membuka booth-booth Agen46 di lokasi acara.
Pada kesempatan tersebut diujicoba penyaluran Bantuan Sosial PKH Non Tunai yang dicairkan menjadi uang tunai baik melalui mesin EDC BNI yang dioperasikan di Agen46 maupun melalui ATM BNI.
Terobosan lain juga dilakukan dengan menggunakan mesin EDC di Agen46 untuk mencairkan bantuan bagi siswa yang menjadi penerima manfaat PIP.
BNI sendiri menjadi bank yang ditunjuk menjadi bank penyalur bantuan PIP untuk seluruh siswa SMA dan SMK di Indonesia.
Para penerima manfaat PKH di Papua ini mendapatkan buku tabungan sekaligus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dimana di dalam kartu tersebut berisi nominal sejumlah uang bantuan sosial dari Kementrian Sosial, dimana KKS tersebut berfungsi sebagai kartu Debit ATM bagi penerima PKH.
Keunggulan utama KKS adalah terdapat dua sistem yang tertanam di dalamnya, yaitu tertanam fungsi tabungan (Saving) dan fungsi juga sebagai e-Wallet.
Dimana e-Wallet tersebut juga nantinya dapat digunakan untuk berbelanja bahan kebutuhan pokok sembako.
Dengan dua fungsi tersebut, penerima manfaat bantuan sosial PKH dapat membelanjakan dana bantuan sosial atau berupa pembelian bahan kebutuhan pokok, atau menarik dana bantuan sosial secara tunai.
“Apabila ada sisa dana dari pengembalian dana bantuan sosial, BNI memastikan dananya tersimpan sebagai tabungan, sehingga akan mendapatkan bunga dan tidak hilang,” ujar Herry. (*)
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More