Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkirakan kualitas kredit masih menjadi tantangan pada semester kedua tahun ini. Meskipun demikian periode puncak kenaikan Non Performing Loans (NPL) dinilai sudah terjadi pada kuartal kedua tahun ini.
Pada semester pertama tahun ini, BNI mencatatkan rasio kredit bermasalah (NPL) di level 3%. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, NPL pada akhir tahun akan ditekan dan dijaga di bawah 3% sedikit lebih tinggi dibanding akhir 2015 yang tercatat 2,7%.
“Semester kemarin kan juga 3% terus turun 2,7%, namun Telkomsel kita tahu nyangkut Rp1,3 triliun, lumayan,” kata Baiquni, di Jakarta, Jumat 22 Juli 2016.
Achmad Baiquni mengatakan Perseroan sudah melakukan penanganan NPL dengan kebijakan konservatif pro aktif. Konservatif yaitu dengan cepat melakukan restrukturisasi pada kredit yang memburuk serta pro aktif dengan meningkatkan pencadangan. Sehingga coverage ratio pun terus meningkat, dari 130% menjadi 138% pada akhir 2015. Sedangkan tahun ini coverage ratio akan terus ditingkatkan menjadi 142% hingga akhir tahun.
“Kita lihat bank-bank lain rata-rata coverage ratio 140%, sepanjang itu tercapai rasanya kita tidak nambah lagi,” tambah Baiquni. Penyumbang NPL untuk tahun ini menurutnya masih berasal dari kredit segmen menengah, disusul segmen kecil, kemudian konsumer baru korporasi.(*)
Editor : Apriyani K
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More