Jakarta — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-74, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berupaya menyatukan energi bersama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memasuki Era New Normal.
“Masih dengan semangat “BNItudigital”, BNI menghadirkan aplikasi BNI MOVE (Mobile Innovation for SME Ecosystem) yang semakin mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapatkan permodalan dari perbankan,” tutur Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) BNI Tambok P Setyawati di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Tambok menuturkan, BNI MOVE merupakan bentuk respon BNI atas perubahan yang terjadi begitu cepat akibat pandemi Covid-19. Melalui aplikasi BNI MOVE, debitur tidak perlu lagi datang ke kantor cabang BNI untuk mengajukan kredit baik untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun BNI Wirausaha (BWU). Tidak hanya memudahkan akses kredit, hal tersebut juga sejalan dengan himbauan physical distancing untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Aplikasi ini menjadi harapan baru bagi para pelaku UMKM termasuk yang di pelosok, agar tetap survive dan semakin berhasil di tengah pandemi ini. Tidak hanya itu, BNI berharap aplikasi BNI MOVE turut berkontribusi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan semakin mudahnya pelaku UMKM mendapatkan kredit,” ujar Tambok.
Tambok menambahkan, BNI MOVE memanfaatkan teknologi berbasis Big Data. Nantinya, data dari debitur akan langsung dapat dianalisis secara otomatis sehingga pemrosesan kredit menjadi semakin cepat. Tentunya aplikasi ini akan semakin melengkapi inovasi dan solusi perbankan yang BNI tawarkan, terutama bagi pelaku UMKM. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More