Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan PT Pos Indonesia (Persero) bekerja sama untuk saling melengkapi layanan yang diberikan kepada masyarakat. Perpaduan layanan yang dimiliki oleh kedua perusahaan ini akan memperkaya service yang diberikan kepada pelanggan Pos Indonesia dan nasabah BNI.
Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni dalam keterangan tertulisnya menegaskan, kerja sama ini merupakan sebuah upaya konkrit dari sinergi antar Badan Usaha Milik Negara yang saling menguntungkan dan saling mendukung pengembangan bisnis masing-masing.
Melalui kerja sama ini, layanan perbankan BNI dapat disalurkan melalui Agen-agen POS yang berjumlah puluhan ribu di seluruh Indonesia. BNI juga menyiapkan beragam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para Agen POS.
Berbagai layanan perbankan yang siap disalurkan BNI melalui POS antara lain BNI Kredit Pensiunan (BKP) dan Pengiriman uang (Remittance). Adapun layanan BNI yang dapat dinikmati oleh para Agen POS antara lain adalah pemberian bantuan kredit melalui Program Kemitraan (Kredit Usaha Rakyat) dan Pembayaran Top Up untuk Agen.
Di sisi lain, BNI juga akan memanfaatkan kerja sama ini dalam hal pengiriman barang melalui Jasa Cargo Pos Indonesia. BNI akan mengembangkan fungsi keagenan Pos untuk melayani transaksi perbankan dengan agen Laku Pandai (Branchless Banking). Dengan tambahan fungsi ini agen Pos dapat digunakan juga untuk penyaluran program bantuan Pemerintah. (*) Ria Martati
Jakarta – PTPN Group bersama kementerian dan sejumlah institusi berkolaborasi meluncurkan program “Manis Swasembada Gula”.… Read More
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More