News Update

Era Digital, BNI Maksimalkan Agen Laku Pandai

Jakarta – Era digital sudah tak bisa terhindarkan. Apalagi, saat ini bermunculan perusahaan financial technology (fintech) yang digadang-gadang menjadi pesaing bank. Perbankan pun dituntut segera menghadapinya agar tidak tertinggal.

Seperti yang dilakukan oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Selain bertranformasi ke digital, Bank BUMN ini juga terus perkuat agen laku pandainya.

“Kami sudah punya peta jalan dari elektronic banking ke era digital banking. Salah satunya, secara teknologi kami sudah luncurkan agen laku pandai. Kami memang diwajibkan mengembangkan industri keuangan dengan laku pandai,” ujar Kiryanto, Senior Vice President Division Head BNI kepada Infobank, usai acara Seminar “Fintech Outlook-Kompetisi Bank vs Non Bank”, di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Selasa, 10 April 2018.

Kiryanto mengatakan, saat ini, agen laku pandai BNI yang dinamakan agen 46, sudah berjumlah 10ribu orang agen. Agen-agen tersebut tersebar di seluruh Indonesia terutama di daerah black spot atau daerah dan kawasan yang tidak terjangkau layanan perbankan.

Menurutnya, banyak keuntungan dari program laku pandai. Pertama, untuk meningkatkan literasi melek keuangan orang Indonesia.

Kedua, mensupport kepentingan regulator baik Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni konsep laku pandai dari OJK dan konsep Layanan Keuangan Digital (LKD) atau branchless banking atau layanan kantor tanpa gedung fisik dari BI.

Ketiga, yang lebih strategis adalah membantu masyarakat Indonesia agar memiliki akses yang baik ke lembaga perbankan.

“Ketika mereka sudah jadi nasabah perbankan mereka punya previledge atau fasilitas untuk boleh melakukan transaksi keuangan, baik menyimpan dana maupun meminjam dana dari bank. Kalau mereka adalah kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maka perkembangan UMKM kami akan tumbuh dengan baik dan kuat dan juga suistainable atau jangka panjang,” tutupnya. (Ayu)

Dwitya Putra

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

53 mins ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

6 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

7 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

7 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

8 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

8 hours ago