Jakarta – PT BNI Life Insurance (BNI Life) dan Koperasi Jaringan Masyarakat Indonesia Sejahtera (KJMIS) menandatangani Kerjasama Bersama yang dilakukan oleh Danny Alogo Chief Affinity Officer BNI Life dan Andi Patunruang Ketua Koperasi Jaringan Masyarakat Indonesia Sejahtera.
KJMIS merupakan koperasi digital dengan anggota sebanyak 12.934, serta memiliki potensi calon anggota 50 ribu orang tenaga pendamping sosial dan 15,6 juta keluarga Penerima Manfaat yang ada di seluruh Indonesia.
Direktur Utama BNI Life, Shadiq Akasya berharap dengan kerjasama ini ke depannya BNI Life bisa menjadi asuransi pendamping selain BPJS Kesehatan untuk tenaga pendamping sosial dalam memberikan perlindungan asuransi jiwa dengan premi yang terjangkau.
Sosialisasi pun akan kami lakukan secara bertahap baik langsung maupun melalui video yang akan diblast ke seluruh tenaga pendamping, hal ini kami lakukan sebagai bentuk kemudahan yang diberikan BNI Life kepada para nasabahnya sesuai dengan komitmen perusahaan.
“BNI Life hadir memberikan perencanaan masa depan dan perlindungan terpercaya dengan segala kemudahannya,” jelas Shadiq.
Chief Affinity Officer BNI Life Danny Alogo menambahkan, dengan kerjasama ini, BNI Life akan memiliki slot di aplikasi KJMIS untuk menjual produk asuransi yang akan disepakati dan tentunya dengan aplikasi tersebut para tenaga pendamping juga lebih dimudahkan berasuransi dengan BNI Life dengan langsung mendaftarkan dirinya di aplikasi KJMIS. (*)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More