Categories: Perbankan

BNI Layani 10 Jenis Pungutan Pemerintah

Jakarta– PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berpeluang menjadi bank yang melayani pembayaran sekitar sepuluh jenis pungutan yang disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN dengan BNI akan menguntungkan kedua belah pihak karena layanan dalam pembayaran PNBP akan semakin mudah dilakukan melalui BNI, dan disisi lain, nasabah BNI yang berkepentingan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN akan mendapatkan fitur layanan tambahan, yaitu kemudahan menyetor PNBP melalui multichannel BNI.

Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN dengan BNI dilaksanakan di Jakarta, Senin, 1 Februari 2016. Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/ BPN, Ferry Mursyidan Baldan dan Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni.

Baiquni mengungkapkan, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan dan menunjang tugas pokok serta fungsi masing-masing Pihak, sehingga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Selain itu, akan memberikan layanan yang lebih baik bagi pengguna jasa para pihak, misalnya wajib bayar PNBP selaku pengguna jasa Kementerian ATR dan juga selaku nasabah BNI.

PNBP yang terkait dengan tugas dan fungsi pokok Kementerian ATR dan BPN diantaranya adalah Pelayanan Survei, Pengukuran dan Pemetaan, Pelayanan Pendaftaran Tanah, Pelayanan Konsolidasi Tanah Secara Swadaya, dan Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan. Selain itu juga terdapat PNBP Pelayanan pemeriksaan tanah, Pelayanan Informasi Pertanahan, Pelayanan Lisensi, dan Pelayanan Pendidikan Pelayanan Pendaftaran Bekas Tanah terlantar. Semua pelayanan tersebut saat ini sudah tersambung dengan SIMPONI dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Setoran PNBP tersebut dapat dibayar melalui BNI.

Kemudahan ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada wajib bayar dan/atau nasabah BNI, mengingat pembayaran PNBP melalui BNI ini dapat dilakukan melalui seluruh outlet BNI yang tersebar di seluruh Indonesia, melalui internet banking BNI dan juga melalui ATM serta EDC. Bahkan, dengan melalui internet banking BNI dan ATM, maka pembayaran PNBP dapat dilakukan selama 24 jam/ hari, dan tidak hanya dilakukan lewat teller saja seperti yang selama ini dilakukan.

“Kami komitmen bila ada produk yang belum memenuhi ketentuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kami komit akan penuhi,” kata Baiquni di Jakarta, Senin 1 Februari 2016.(*) Ria Martati

Apriyani

Recent Posts

Bank Mizuho Indonesia Posts IDR 1.38 Trillion Profit in 2024, Grows 1.51 Percent

Jakarta - Bank Mizuho Indonesia reported positive profit growth in 2024 despite facing operational efficiency… Read More

30 mins ago

Transaksi Antarbank di ATM Bank DKI Kembali Aktif

Jakarta – Layanan transaksi antarbank melalui ATM Bank DKI ini telah kembali beroperasi secara penuh.… Read More

30 mins ago

Presiden Prabowo Akui Tarif Trump Picu Ketidakpastian Ekonomi Global

Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, menyatakan situasi global yang saat ini mengalami… Read More

52 mins ago

Soal IHSG Anjlok, Prabowo: Saya Tidak Takut, Pasar Modal RI Kuat

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto angkat suara terkait gejolak global yang turut menyeret kinerja… Read More

1 hour ago

Tarif Impor AS Berpotensi Tekan Rupiah hingga Ekspor Nasional

Jakarta – Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro menyatakan pengenaan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS)… Read More

2 hours ago

Solid Intermediation Performance, IBK Bank Indonesia’s Profit Grows 17.76 Percent in 2024 to IDR 215.85 Billion

Jakarta – IBK Bank Indonesia posted a spirited performance in 2024, with net profit soaring… Read More

2 hours ago